Jakarta (Metrobali.com)-

Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan status gunung berapi Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dinaikkan menjadi siaga.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/11), bahwa Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kenaikan status gunung berapi Sinabung dari Waspada level III menjadi Siaga level III.

“Kenaikkan status ini berlaku terhitung mulai Minggu (3/11) pukul 03.00 WIB,” katanya.

Dia mengatakan bahwa kenaikan status siaga Gunung berapi Sinabung telah dilaporkan kepada Kepala BNPB. Sebelumnya, status waspada telah berlaku sejak 29 September 2013.

Sutopo menjelaskan bahwa status siaga ditetapkan karena adanya peningkatan kegempaan dan bertambah tingginya kolom letusan abu.

Dilaporkan telah terjadi erupsi pada hari Minggu (3/10) pukul 01:26:44 WIB dengan tinggi vulkanik mencapai 7.000 meter dengan arah angin ke barat.

“Terdengar suara gemuruh sampai ke Pos Pengamatan Simpang Empat selama 10 menit. Letusan Gunung Sinabung makin sering dan ketinggian letusan semakin tinggi,” katanya.

Dengan adanya kenaikan status siaga tersebut, kata Sutopo, direkomendasikan tidak ada aktivitas di radius 3 kilometer dari Kawah Sinabung.

“Masyarakat di Desa Sikameriah, Bekerah, Simacem, dan Nardinding yang berada di radius 3 kilometer dan berada di depan bukaan kawah untuk diungsikan terlebih dahulu,” katanya. AN-MB