Buleleng (Metrobali.com)-

Sebagai anggota DPRD Buleleng sudah merupakan kewajiban membantu warganya apabila membutuhkan bantuan fasilitasi administrasi ke kantor dinas-dinas sesuai dengan kebutuhannya. Seperti yang dilakukan Kadek Widana yang akrab disapa Dek Cawi.

Ia ini membantu warganya yang kurang mampu untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Namun setelah terbit KIS itu dan disalurkan oleh tim relawannya kepada para penerimanya, dituding bahwa KIS itu bodong. Mirisnya lagi tudingan KIS bodong ini, disebarkan melalui pesan Whatsapp (WA) di masyarakat Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Kadek Widana ini menyikapinya terkesan dengan biasa saja, namun berbeda dengan Komang Sujana (39) selaku Ketua Tim Relawannya Kadek Widana selaku anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Gerindra Buleleng yang menyalurkan KIS tersebut ke warga penerima. Ia menganggap ini adalah fitnah dan mencemarkan nama baik, maka pada Selasa, (14/9/2021) melaporkannya ke Polres Buleleng.

Kedatangan Komang Sujana sebagai pihak pelapor ke Polres Buleleng, didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Gede Harja Astawa,SH. Diawali dengan membuat laporan di SPKT Polres Buleleng, lanjut keruangan Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Ditemui usai membuat laporan, Harja Astawa mengatakan, laporan yang dilayangkan ini terkait dengan pencemaran nama baik relawan Dek Cawi di Desa Kayuputih. Dalam pesan Whatsapp yang beredar itu, pada intinya tertulis pesan bahwa tim relawan Dek Cawi membagikan KIS bodong kepada masyarakat oleh nomor Whatsapp yang diduga nomor tersebut dimiliki oleh orang berinisial NA.

Setelah ditelusuri dengan seksama, dugaan fitnah ini muncul lantaran situasi politik Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Kayuputih. Dimana hal ini diduga sebagai alat atau trik untuk menyerang Kadek Widana alias Cawi, karena istri dari Cawi itu maju sebagai Calon Perbekel. Dan pada tanggal 16 September 2021 ini memasuki tahapan penentuan nomor urut Calon Perbekel Desa Kayuputih.

“Ini black campign, trik politik yang tidak elegan kalau perbuatannya itu berhubungan dengan helatan Pilkel didesa setempat. Jadi dilaporkan ke Polres Buleleng ini menyangkut pencemaran nama baik oleh relawan Dek Cawi. Terlapor sesuai dengan nomor Whatsapp yakni NA sesuai dengan yang muncul nama pada nomor itu, apakah orang yang dimaksud itu Calon Perbekel atau tidak. Hal ini sebagai pembelajaran untuk taat hukum,” ucap tegas Harja Astawa.

Iapun kembali menegaskan bahwa laporan ini dilayangkan ke Polres Buleleng, karena tim relawan Dek Cawi taat hukum. Dan laporan ini untuk mengantisipasi isu-isu tidak benar yang telah meresahkan masyarakat tidak meluas di desa setempat dan desa tetangga lainnya, terkait dengan tudingan KIS Bodong yang meresahkan masyarakat ini. Diharapkan agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga kedepan tidak ada upaya untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara-cara yang tidak elegan dan meresahkan masyarakat.

“Kronologisnya berawal dari masyarakat tidak mampu dibantu mengurus KIS oleh tim relawan difasilitasi Dek Cawi selaku anggota DPRD Buleleng. Namun setelah KIS keluar dan telah dibagikan, ada oknum masyarakat menyebutkan KIS tersebut bodong. Lanjut beredar di pesan Whatsapp, hingga membuat masyarakat desa setempat resah. Namun itu tidak terbukti kebenarannya, setelah tim relawan mengecek langsung ke Puskesmas bahwa KIS tersebut aktif.” jelas Harja Astawa.

“Tanggal 10 September 2021 chat keluar, dan mulai ramai tanggal 13 September 2021. Masyarakat dea setempat menjadi resah. Mengingat KIS kan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, difasilitasi Dek Cawi selaku DPRD, dari mana bodongnya? Bukti, warga terima begitu juga ada foto. Berangkat dari hal inilah, relawan memilih lapor polisi sebagai warga taat hukum,” tandasnya.

Kasi Humas Polres Buleleng seijin Kapolres Buleleng IPTU Gede Sumarjaya,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat ini ke Polres Buleleng. Namun untuk sementara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena pengaduannya ini masih dipelajari dan dilaporkan ke pihak atasan.

“Ini pengaduan yang berkas laporannya masih dipelajari lebih lanjut,” tukasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana