Braman Setyo

Jakarta (Metrobali.com)-

Sebanyak 14 bank selain BRI, Bank Mandiri, dan BNI masih berpeluang menjadi bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami membuka peluang bagi perbankan menjadi bank pelaksana KUR Mikro dan bila sudah memenuhi syarat silakan berkas permohonan dikirim ke Komite Kebijakan untuk segera diproses lebih lanjut,” ujar Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, di Jakarta, Minggu (31/5).

Braman menyebut 14 bankyang berpotensi besar siap dan memenuhi syarat khusus untuk menjadi bank pelaksana KUR yakni Bank BNI Syariah dan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) terdiri dari PT Bank Syariah, PT Bank Nagari, BPD Aceh, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel Babel, BPD Jateng, BPD DIY, BPD Bali, BPD NTT, BPD NTB, BPD Kalbar, BPD Kalsel, BPD Kalteng, dan BPD Jambi.

“Salah satu keputusan Komite Kebijakan adalah syarat khusus menjadi pelaksana KUR bahwa perbankan harus sudah membangun sistem daring (online) dengan perusahan penjaminan,” katanya.

Terkait perbankan pelaksana KUR Mikro, Braman Setyo menegaskan bahwa tahun lalu semua BPD secara otomatis menjadi penyalur KUR maka mulai tahun ini ketentuan tersebut tidak berlaku setelah KUR mengalami evaluasi.

“Selain sudah mempunyai sistem daring dengan perusahaan penjaminan,nonperforming loan (NPL) bank pelaksana juga harus di bawah 5 persen per Desember 2014 lalu,” kata Braman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.

Keputusan Komite Kebijakan soal pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), lanjut Braman, adalah plafon pinjaman KUR ditetapkan untuk usaha mikro maksimal Rp25 juta.

“Karenanya dinamakan program KUR Mikro,” demikian Braman. AN-MB