KETUT RUDIA

Denpasar(Metrobali.com)-

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali akan menambah jumlah pengawas pemilu lapangan (PPL) yang dilibatkan pada Pemilu Presiden 9 Juli 2014 dibandingkan saat pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April lalu.

“Memang sebelumnya ada kekhawatiran bahwa pengawas pemilu lapangan akan berkurang seiring dengan pengurangan jumlah TPS, namun PPL tetap seperti saat pileg dan bahkan akan ditambahkan,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Jumat
(23/5).


Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemuktahiran (DPSHP) untuk pemilu presiden yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, direncanakan jumlah keseluruhan TPS di Pulau Dewata sebanyak 6.068 unit atau berkurang dibandingkan saat pileg sejumlah 8.095 TPS.

“Oleh karena dari hasil koordinasi dengan Bawaslu RI dikatakan PPL saat pileg tetap dapat dilibatkan bahkan ditambah, maka mereka dipersilakan untuk kembali bergabung melakukan pengawasan. Tetapi tentu saja tetap memperhatikan sisi kinerja ketika pileg dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.

Rudia mengemukakan, jika setiap desa yang sebelumnya memiliki satu hingga lima TPS akan kebagian satu PPL, sedangkan desa dengan jumlah 6-15 TPS mendapat jatah dua PPL dan seterusnya, maka saat pilpres akan diposisikan sedikit berbeda.

“Saat pilpres, mau tidak mau jumlah TPS di tiap desa akan berubah karena maksimal jumlah pemilih ditingkatkan dari 500 orang tiap TPS menjadi 800 orang. Karena itu, kemungkinan PPL dari desa semula akan diperbantukan pada desa di sekitarnya yang memiliki banyak TPS,” ucap mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng itu.

Atau dengan kata lain, ucap dia, PPL dari desa A misalnya tetap berfungsi sebagai PPL di desa A, hanya saja dia melaksanakan tugas pembantuan pada TPS desa lainnya. Saat pileg, jumlah keseluruhan PPL di Bali sebanyak 1.464 orang.

“Sementara itu, untuk PPL tambahan yang anggarannya disiapkan Bawaslu RI, mereka itu diposisikan bekerja hanya sebulan, berbeda halnya dengan PPL yang ada sekarang yang normalnya bekerja selama lima bulan. Untuk penempatan PPL tambahan masih dalam tahap pembicaraan lebih lanjut,” katanya.

Terkait dengan anggaran untuk PPL yang kembali ditugaskan, menurut Rudia, hal itu tidak menjadi persoalan karena memang anggarannya sudah dialokasikan.Budi Suyanto AN-MB