IMG_20160603_182228Bawa sabu-sabu cewek kafe Lilik A diamankan di Polres Jembrana, Jumat (3/6).

Jembrana (Metrobali.com)-

Lantaran membawa sabu-sabu (SS), Lilik Andayani (26) asal Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Kamis (2/6) diamankan di Polres Jembrana.

Dari informasi, cewek kafe (ceka) yang bekerja di kafe Casaluna Dlodbrawah ini diamankan disebuah jalan desa di Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, pada Kamis (2/6) sekitar pukul 02.00 Wita.

Saat itu janda anak satu ini akan pulang ke tempat kos-kosannya di perumahan LC Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliyadnyana seizin Kapolres Jembrana Jumat (3/6) mengatakan pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku kerap menggunakan narkoba jenis sabu sabu.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu klip plastik sabu-sabu dengan berat 0,10 gram yang sebelumnya ditaruh pelaku didalam bungkus rokok.

Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, namun tidak ditemukan adanya sabu-sabu.

“Dari hasil tes urine pelaku dinyatakan negatif. Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengunjung kafe berinisial CL. Dia (CL) masih kami kejar” ujarnya.

Menurutnya pasal yang akan disangkakan setelah proses assassement sesuai dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. MT-MB