Pelaku Astari saat diamankan
Pelaku Astari saat diamankan Kamis (14/9) lalu di Jalan Mataram Kuta, Badung./Ist
Kuta, (Metrobali.com)-
Satuan Narkoba Polresta Denpasar membekuk pelaku yang diduga pengedar narkoba, Kamis (14/9) lalu sekitar pukul 20.30 wita.
Pelaku yang menjadi Target Operasi (TO) petugas ini dibekuk di Jalan Mataram, Kuta, Badung.
Saat ditangkap petugas menemukan berbagai macam jenis narkoba seperti paket sabu, hasish, dan daun ganja. Petugas juga menyita Handpone pelaku beserta jimat yang dibawanya.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Artha mengatakan, pelaku bernama Astari, yang merupakan residivis asal Jawa. Pelaku tinggal disekitar Jalan Mataram, Kuta, Badung.
Pihaknya meringkus tersangka setelah diikuti oleh petugas dari kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Denpasar.
Pihaknya mengaku masih mengecek jumlah BB narkoba yang dibawa pelaku. Lantaran meragukan narkoba sitaan tersebut kini dicek di laboratorium forensik Polresta Denpasar.
“Pelaku kita ikuti dari daerah Pemogan dan dibekuk didepan rumah penduduk  di Jalan Mataram antara No.31 dan 33 Kuta,” ungkapnya, dikonfirmasi Sabtu (16/9).
Kini yang bersangkutan ditahan sementara di ruang tahanan narkoba Mapolresta Denpasar untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu hasil riksa BB di labfor Polresta. Kita tunggu hasil resminya ya,” tutupnya.SIA-MB