Denpasar (Metrobali.com)-

Penyelenggaraan pelayanan perijinan berkualitas sudah menjadi harapan sekaligus tuntutan seluruh masyarakat. Denpasar yang telah membentuk Dinas Perijinan sejak Tahun 2007 diharapkan mampu menjawab apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat. Melalui kepemimpinan Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara mewujudkan komitmen bersama atas pembentukan Dinas Perijanan dengan semangat melayani melalui motto “Sewaka Dharma” yakni melayani adalah kewajiban. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara, yang mewakili Walikota saat membuka Lokakarya Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan di Kota Denpasar, Selasa (17/9). Lokakarya ini  juga dihadiri Kelompok Ahli Pembanguanan Kota Denpasar, Dr. I Gst. Wayan Murjana Yasa, Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, dan Prof. I Wayan Ramantha.

Lebih lanjut  Rai Iswara mengatakan lokakarya seperti ini merupakan langkah baik yang perlu dilaksanakan secara berkelanjutan, selain digunakan sebagai evaluasi terhadap sistem pelayanan perijinan, juga diharapkan dapat memberikan upaya-upaya perbaikan. Disamping itu pada lokakarya ini yang paling penting ditekankan dapat meningkatkan pola hubungan kerja perangkat daerah. Meminimalisir keluhan dan memaksimalkan kinerja pelayanan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Pemerintah Kota Denpasar.

Walikota I.B Rai Mantra, bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan pilar sinergitas Pemerintah, swasta dan masyarakat. Kini menurut Sekda Rai Iswara Dinas Perijinan yang telah tumbuh menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Denpasar dengan beberapa kali mengalami reorganisasi, hingga saat ini sudah menjadi lembaga teknis daerah dalam bentuk Badan Pelayanan Perijanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM). Hal ini tentunya dibutuhkan sinergitas yang bekesinambungan antara SKPD maupun instansi teknis lainnya untuk menjawab tuntutan masyarakat yang membutuhkan kemudahan dan pelayanan berkualitas.

“BPPTSP tidak dapat berdiri sendiri, masih dibutuhkan kerjasama antar SKPD maupun instansi teknis lainnya, siapa berbuat apa? Harus sudah dapat kita wujudkan agar tercipta sebuah pola hubungan kerja yang harmonis dan bertanggungjawab,” ujar Rai Iswara. Fungsi koordinasi yang selama ini sangat muda diucapkan dan sulit dilaksanakan semoga dapat di ubah menjadi mudah diucapkan dan dilaksanakan, serta diharapkan masing-masing SKPD tahu, mengerti dan paham terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing . Sehingga terbangun hubungan yang harmonis, saling mendukung untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Denpasar dan tentunya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kepala Badan PPTSP dan PM, A.A Gde Rai Soryawan mengatakan perubahan nomenklatur kelembagaan Dinas Perijinan menjadi BPPTSP dan PM memberikan pengaruh yang sangat mendasar pada arah kebijakan, prosedur,  mekanisme pelayanan, dan pola pembinaan serta pengendalian pengawasan yang akan dilaksanakan. Kondisi ini tentunya harus disikapi dengan memantapkan koordinasi dan sinkronisasi antar SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Lokakarya diikuti 50 orang peserta terdiri dari para Asisten, Kepala SKPD, staf ahli, kepala bidang, para camat dan ketua forum kepala desa/lurah, yang didahului dengan pemaparan makalah dari para narasumber  SKPD terkait dan moderator pengarah terdiri dari kelompok ahli pembangunan Pemkot Denpasar. PUR-MB