psk doly

Nusa Dua (Metrobali.com)-

Antisipasi masuknya para pekerja seks komersial (PSK) Dolly, pemerintah Provinsi Bali telah meminta aparat kepolisian dan pemerintahan di kabupaten Kota untuk melakukan langkah antisipasi masuknya para PSK Dolly dengan memperketat pemeriksaan terhadap masuknya pendatang ke Pulau Dewata. Para pendatang yang masuk ke Bali jika tanpa identitas dan tujuan yang jelas datang ke Bali akan dipulangkan saat itu juga.

Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta menyatakan, menjelang ibadah puasa bulan Ramadan tahun ini, pemerintah berkewajiban menjamin bagi umat Islam agar dapat beribadah secara nyaman, aman dan khusyuk.

Salah satu yang menjadi prioritasnya menghindari hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa di Bali, dengan menertibkan tempat-tempat yang berpotensi terjadi tindakan maksiat seperti aktivitas prostitusi.

Karenanya pasca lokalisasi Dolly yang merupakan tempat prostitusi ternama di kota Surabaya, Bali pun mengantisipasi masuknya para penjaga kenikmatan itu. Apalagi, belum lama ini sudah ada beberapa PSK eks Dolly yang didapati masuk ke Kabupaten Jembrana.

“Ya mereka sudah dipulangka kembali ke Jawa, kedepan harus dilakukan pengetatan terhadap warga pendatang yang tidak mengantongi identitas maupun pekerjaan jelas,” tandas Sudikerta yang Ketua DPD Partai Golkar Bali ditemui di Nusa Dua, Bali, Rabu (11/6).

Pihaknya sudah melakukan langkah koordinasi dengan stakeholder termasuk Desa Pekraman, aparat desa terbawah, untuk diajak bersama-sama menjaga wilayahnya masing-masing.

Jangan sampai, di desa mereka sampai membangun tempat atau memberi ruang yang bisa berpeluang bagi para PSK melanjutkan kembali pekerjaanya di Bali.

“Harapan kami, mereka bisa diberangus untuk itu harus diperketat agar mereka tidak masuk ke Bali, saya sudah minta aparat keamanan daerah dan Satpol PP memantapkan koordinasi,” imbuhnya.

Langkah koordinasi dilakukan bekerjasama dengan desa pekraman maupun aparat kelurahan dalam menegakkan aturan kependudukan, memeriksa secara jelas identitas. Mereka yang tidak memiliki identitas jelas harus ditertibkan.

Khususnya, mereka para pendatang wanita yang berasal dari JAwa Timur. Langkah ini, bukannya sebagai bentuk diskriminasi namun lebih sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya eksodus PSK Dolly yang sangat berpengaruh dan bisa merusak cita Bali.

Bukan berati, Bali anti pendatang, sebab selama ini pemerintah tidak pernah melakukan diskriminasi sesama warga masyarakat Indonesia yang berhak pergi atau bekerja di mana saja termasuk di Bali.

“Ya kalau mereka punya pekerjaan yang jelas, pasti kita dukung, tetapi jika sampai melanjutkan aktivitas sebagai pekerja seks, jelas kita larang karena itu akan membawa dampak bagi keamana dan nama Bali ke depan,” demikian Sudikerta. SIA-MB