Polisi Amankan Seorang Pemuda

Denpasar (Metrobali.com) –

Aksi penganiayaan kembali terjadi di wilayah Denpasar.Kali ini terjadi di Pertigaan Jalan Patuha, Monang Maning, Denpasar Barat, pada hari Minggu (24/5) lalu.

Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardana menjelaskan, jika kejadian tersebut berawal dari korban yang bernama Oktavia (14), dari jalan Patuha hendak menuju Jalan Manutsari bersama teman-temannya sejumlah 5 orang dengan berlainan sepeda motor.

“Lalu tiba-tiba pelaku datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan menyerempet korban,” jelas AKP Wisnu.

Korban yang hampir terjatuh pun berteriak dan teman-teman korban kemudian menghampiri dan menolong korban. Pelaku yang juga berhenti terlibat saling pandang dengan korban dan teman-temannya yang tidak terima dengan perilaku pelaku yang ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Kemudian pelaku sempat cekcok dengan teman korban yang bernama Gufron sebelum terjadi pemukulan oleh pelaku kepada Gufron, teman korban yang bernama Putri dan korban juga diinjak,” ujarnya.

Menurut keterangan beberapa saksi, teman pelaku yang berhasil kabur sempat terlihat melempar helm kearah Oktavia dan ikut menginjaknya.

Saat ini pelaku atas nama Firman Miftakhul,(24), asal Salatiga beserta sepeda motor yang digunakan sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga pelaku tengah dalam kondisi mabuk.

“Untuk teman pelaku yang ikut melakukan penganiayaan masih dalam penyelidikan, pelaku melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” lanjutnya. SIA-MB