Ambil Paket Ganja 500 gram, Dua Pria Ini Diamankan
Dua Pria Ini Diamankan/Istimewa
Denpasar, (Metrobali.com)-
Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap dua orang laki-laki tersangka narkoba berinisial DAA (29) dan LP (30) pada Minggu, (14/5) sekira pukul 01.05 Wita di Gang Notaris samping kiri Bali Brasco, Jalan Imam Bonjol No. 485, Banjar Abian Timbul, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Kedua pelaku diduga hendak mengambil bahan sediaan narkotika jenis ganja di TKP. Benar saja, saat dibekuk petugas mendapati paket ganja yang dibungkus plastik dengan berat hampir setengah kilogram.
Kepala Bidang Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengungkapkan, saat diamankan kedua pelaku tengah mengambil pesanan di TKP.
“Saat itu kedua tersangka diduga hendak ambil pesanan yang sudah diletakan di TKP oleh seseorang yang berinisial SAM, saat ini berada di LP Kerobokan, Badung,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (14/5/2017).
Petugas di TKP menemukan satu buah kantong plastik putih logo K dengan lingkaran warna merah berisi narkotika jenis ganja dengan berat 500 gram atau ( 1/2 kg.
Selain itu, petugas menyita sebuah HP Iphone milik salah satu tersangka berwarna hitam.
“Saat ini kedua tersangka kita amankan di Rutan Mapolda Bali,” ujarnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.