Jembrana (Metrobali.com)-
Pelaku pencurian sapi, Putu S alias Tu Cenik (42) diamankan di Polres Jembrana. Ia dibekuk petugas di rumahnya, Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 20.00.
Dari informasi pelaku Tu Cenik ditangkap berdasarkan laporan awal dari korban Wayan Warta (62), tetangga pelaku asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.
Korban mengetahui sapinya hilang pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 05.30 saat akan memberi makan sapi. Korban mengikat sapi jenis betina di tanah lapang kaplingan tidak jauh dari rumahnya.
Menindaklanjuti laporan korban selanjutnya dilakukan penyelidikan. Dan didapat informasi bahwa telah terjadi transaksi penjualan sapi jenis betina di salah satu tempat jagal sapi di Jembrana.
Dari keterangan salah satu tukang jagal sapi berinisial S bahwa sapi itu dijual oleh Wayan W seharga Rp.9 juta. Karena belum ada uang, sehingga saksi S belum membayarnya.
Selanjutnya petugas mencari Wayan WI dan didapat informasi sapi tersebut dibeli dari Tu Cenik seharga Rp.8 juta. Namun ia baru membayarnya Rp.1 juta sebagai tanda jadi (DP).
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana didampingi Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku melakukan pencurian sapi di dua tempat dengan selang waktu berbeda.
Pelaku sambung Kapolres, mencuri sapi betina milik korban pada Rabu (13/4/2022) pagi hari dan selanjutnya dijual kepada Wayan WI.
“Dari pengakuan pelaku katanya karena faktor ekonomi” ujar Kapolres Juliana yang juga didampingi Kasi Humas Polres Jembrana, Iptu Ketut Suartawan.
Sejumlah barang bukti diamankan dari kasus tersebut diantaranya dua (2) ekor sapi betina warna merah kekuningan dan warna merah. Satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam DK-8329-WR, sepeda motor Yamaha Mio DK-2186-HR milik pelaku, tali plastik nilon warna coklat dengan panjang 4,8 meter  dan uang tunai Rp.1 juta.
Pelaku Tu Cenik disangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. “Pelaku mengaku melakukan sendiri. Namun kita masih melakukan pengembangan” ujar Kapolres Juliana saat ekspos kasus di Polres Jembrana, Jumat (15/4/2022).
Selanjutnya Kapolres menghimbau masyarakat untuk berhati-hati karena dari beberapa kasus pencurian sapi, pelaku pencurian menyasar sapi-sapi yang ada di lahan terbuka. “Saya minta ini juga bisa menjadi atensi masyarakat sebagai antisipasi” pungkasnya.
Pewarta : Komang Tole