Denpasar (Metrobali.com) –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar, dipimpin oleh Wakil Kepala Satlantas (Wakasat) AKP Aan Saputra, SIK., bersama tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar, telah berhasil melaksanakan operasi penertiban parkir sembarangan. Operasi ini juga melibatkan pemasangan stiker pelanggaran oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Operasi penertiban ini berlangsung di sepanjang Jalan Pulau Nias, Denpasar, yang berdekatan dengan Rumah Sakit Sanglah, pada Senin 18 September 2023. Dalam operasi ini, masyarakat yang melakukan parkir sembarangan mendapatkan imbauan dan teguran, serta dilakukan pemasangan stiker pelanggaran sebanyak 98 kali.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SIK., M.SI., melalui Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi mengatakan, dari 98 kali pemasangan stiker, terdapat 6 unit stiker yang ditempatkan pada mobil (R4) dan 92 unit stiker pada kendaraan bermotor (R2).

Meskipun telah dilakukan imbauan dan teguran, tindakan penindakan langsung tidak diberlakukan dalam operasi ini. Stiker yang dipasang mencantumkan pesan tentang pelanggaran parkir di tempat yang tidak diperuntukan untuk parkir, melanggar UU no. 22 tahun 2009 dan Perda Kota Denpasar No. 13 tahun 2016.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan imbauan dan sosialisasi terkait larangan parkir sembarangan. Satlantas akan terus berkoordinasi dengan Dishub dan instansi terkait.

Jika masih ada yang melanggar aturan lalu lintas, Satlantas akan mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penilangan atau tindakan lain seperti pengangkutan atau pengembosan ban kendaraan yang melanggar peraturan tersebut.

“Penertiban semacam sosialisasi saja kalau tilang tidak ada, kecuali kalau mengulang lagi yang sudah ada stickernya kita tilang,” tambah Wakasatlantas Polresta Denpasar AKP Aan Saputra, Senin 18 September 2023.

Operasi penertiban parkir sembarangan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Denpasar katanya, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan memastikan keamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah Denpasar. (Tri Prasetiyo)