Foto : Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra Putra alis Gus Adhi.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Koalisi Rakyat Bali (KRB) AA. Bagus Adhi Mahendra Putra alis Gus Adhi  menyayangkan adanya pelaporan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali terkait komitmen bantuan kepada desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun. Terlebih ada indikasi laporan masyarakat tersebut menggunakan dokumen visi misi Mantra-Kerta yang palsu, bukannya dokumen resmi Nawacandra yang telah diserahkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali.

Gus Adhi meminta jangan sampai pelaporan ini ditunggangi kepentingan pihak lain dan mengorbankan masyarakat pelapor. “Jangan sampai ada masyarakat atau kelompok masyarakat dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu.  Apalagi kalau terbukti menggunakan dokumen palsu, masyarakat yang melapor dan pihak yang terlibat akan terjerat kasus hukum,” kata kata Gus Adhi kepada wartawan di Rumah Apresiasi dan Pemenangan Mantra-Kerta, Jalan Drupadi, Denpasar, Minggu (10/6/2018).

Ditegaskannya, dalam perhelatan Pilgub Bali 27 Juni mendatang Mantra-Kerta ingin menang. Namun tidak mau menghalalkan segala cara apalagi mengorbankan masyarakat untuk melakukan pelaporan-pelaporan  yang tidak berdasar demi kepentingan politik. “Kami ingin menang secara bermartabat,. Bukan dengan cara-cara kotor, menghalalkan segala cara apalagi mengorbankan masyarakat,” tegas Gus Adhi.

Politisi Golkar ini mengaku prihatin dengan pelaporan ini dan adanya pihak-pihak yang menghambat bantuan ke desa pakraman. Ia mengajak semua elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh Bali untuk berpikir jernih melihat kepentingan Bali yang lebih besar.

“Saya prihatin dengan hal ini. Ketika ada semangat meningkatkan pelayanan dan menguatkan adat budaya di desa adat melalui peningkatan dana bantuan desa pakraman malah ada upaya menjegal. Yang paling miris juga isunya diarahkan ke moneypolitics,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Mantra-Kerta dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Bali tentang program bantuan kepada desa pakraman sebesar Rp 500 juta per tahun. Mantra-Kerta dilaporkan oleh masyarakat dan didampingi oleh Ketua Bali CorruptionWatch (BCW) Putu Wirata Dwikora, bahwa bantuan itu tidak ada dalam visi misi paslon Mantra-Kerta sehingga dianggap sebagai moneypolitics (politik uang).

Paslon Mantra-Kerta pun sudah memberikan klarifikasi ke Bawaslu Bali Jumat (8/6/2018). “Saya rasa ini soal pemahaman saja, padahal sama sekali tidak ada niat dan memang program bantuan untuk desa Pakraman ini bukan moneypolitics,” kata Rai Mantra usai memberikan klarifikasi.

Rai Mantra mengatakan telah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu. Bahwa program tersebut sudah masuk dalam program strategis Mantra-Kerta yakni penguatan, pengembangan san pelestarian lembaga adat dalam hal ini desa Pakraman.

“Kami sudah berikan penjelasan. Semuanya sudah tercantum dalam program strategis, kesimpulannya itu bukan money politik,” kata Rai Mantra. Dalam program tentu ada penjabaran dan pembiayaannya. Bantuan Rp 500 juta merupakan penjabaran dari visi dan strategis jangka yang tidak perlu dituangkan dalam dokumen. Setiap pasangan calon pasti memiliki penjabaran visi misi strategis.

 

Pewarta : Widana Daud

Editor : Whraspati Radha