ilustrasi ump buruh

Denpasar (Metrobali.com)-

Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengevaluasi Upah Minimum Provinsi tahun 2014 demi terwujudnya kesejahteraan buruh di Pulau Dewata itu.

“Kami mendesak adanya evaluasi UMP Bali tahun ini yang nilainya sebesar Rp1.542.600,” kata Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Aspek Indonesia Provinsi Bali Kadek Yasa Negarapada pada kegiatan “Socializing the Urgency of Dues and Finacial Independence Bali Regional” di Denpasar, Kamis (7/8).

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya sudah menaikkan UMP, mengingat kebutuhan para buruh di Bali seiring dengan laju inflasi.

“Kebutuhan masyarakat dan pengeluaran keuangan masyarakat di Bali hampir setara dengan pengeluaran di masing-masing individu di kota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya,” ujarnya.

Sebagai pekerja dengan penghasilan UMP sebesar itu, lanjut dia, tentu karyawan atau buruh tersebut hidupnya jauh dari kebutuhan layak karena untuk sewa kamar rumah sederhana saja sebesar Rp500.000 per bulan, sedangkan sisanya untuk keperluan lainya.

“Oleh karena itu kami harapkan Gubernur Bali Mangku Pastika agar kembali melakukan evaluasi terkait penetapan UMP tersebut,” kata Yasa yang juga bekerja di salah satu toko swalayan di Bali itu.

Menurut dia, untuk di Pulau Dewata UMP menimal Rp2,1 juta per bulan sehingga dengan kebutuhan hidup di Kota Denpasar yang cukup mahal bisa terjangkau untuk membeli kebutuhan pokok.

“Pemerintah Provinsi Bali harus membandingkan kota-kota besar lainnya, seperti DKI Jakarta dan Surabaya. Di Bali sendiri kebutuhan hidup hampir tidak jauh berbeda sebab sektor pariwisata berkembang cukup bagus,” katanya.

Hal tesebut menimbulkan dampak yang cukup pesat dan dinamis sehingga barang-barang kebutuhan, seperti rumah kos harganya naik, termasuk membeli makanan dan minuman.

“Ini alasan kami mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk mengevaluasi dengan menaikkan UMP sehingga para buruh bisa layak hidup,” katanya. AN-MB