Legislator Desak Pemerintah Kaji Pembangunan Pelabuhan Baru
Denpasar (Metrobali.com)-
Anggota DPRD Provinsi Bali Ngakan Made Samudra mendesak pemerintah kembali membuat kajian pelabuhan baru yang multifungsi di Kabupaten Klungkung.
“Saya tidak mau berkomentar dengan keberadaan pembangunan Pelabuhan Gunaksa yang tak kunjung selesai. Padahal target selesai dan siap operasi pada tahun 2010. Namun hingga sekarang belum ada apa-apa,” katanya di Denpasar, Jumat (2/5).
Menurut dia, Pelabuhan Gunaksa yang rencananya untuk sandar kapal feri melayani rute Klungkung-Nusa Penida, namun selalu ada masalah sehingga pembangunannya tak kunjung selesai, padahal dana yang dikucurkan sudah mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saya menyarankan pemerintah membuat kajian baru untuk pembangunan pelabuhan dan dermaga yang lokasinya bekas penambangan galian C di Gunaksa daripada harus melanjutkan membuat dermaga di Gunaksa yang terus bermasalah. Ini sama saja membuang duit ke laut,” ucap politikus asal Nusa Penida itu.
Ngakan Samudra menyarankan lokasinya, namun diubah menjadi multifungsi.
“Lahan bekas penambangan galian C luasnya mencapai 300 hektare. Jika dikeruk akan menjadi kolam dermaga sehingga kapal pun akan mudah memanfaatkan untuk bersadar,” kata politikus Partai Demokrat.
Ia mengatakan bekas galian C itu sudah dalamnya mencapai tujuh hingga delapan meter, bila dikeruk untuk menjadi dermaga multi fungsi, kedalaman kolam harus 17 meter.
“Jika ini terwujud maka pelabuhan ini akan banyak juga disinggahi kapal-kapal pesiar, kapal yath, bisa juga untuk pelabuhan barang. Tidak hanya untuk kapal lokal seperti Roro. Tapi akan menjadi pelabuhan multi fungsi,” katanya. AN-MB
3 Komentar
Ide yang briliant. Bisa juga untuk nyandar express boat tujuan Nusa Penida sehingga dermaga boat pun akan tersentralisasi untuk mengurangi kerusakan terumbu karang
Mohon desak juga kejati klungkungnya, untuk menuntaskan kasus i wayan candra sudah sejauh mana penanganan kasus korupsinya pak. Pang sing enggalan telah pipise candra, kami sbg masyarakat klungkung berharap agar kasus i candra bisa segera gelar perkara. Aeng pesan saktine i candra sing bakat bakat bane ngejuk ajak jaksa klungkungw padahal bukti awal sudah ada tpi jaksanya sudah di sogok kali..jeg mendep..
Selalukah hukum ini berjalan hanya bagi orang kecil ? bukti awal menjadi suram yang lain mengikuti gurem, kohhhh ati jadinya.