winasa

Jembrana (Metrobali.com)-

Perpanjangan masa aktif empat pejabat eselon II di Lingkup Pemkab Jembrana dan tetap memegang jabatan mendapat sorotan dari Mantan Bupati Jembrana Gede Winasa.

Winasa menilai perpanjangan tersebut dinilai sebagai upaya menghambur-hamburkan anggaran dan menghambat karier pejabat lain. “Dengan memperpanjang masa aktif, berarti anggaran yang dibebankan buat membayar gaji semakin besar. Tapi kalau tidak, anggaran yang ada bisa digunakan untuk kepentingan lain” ujar Winasa, Minggu (26/1).

Menurutnya, tidak hanya keuangan yang menjadi masalah, namun perpanjangan itu nantinya akan bisa menghambat  karier PNS lainnya. Sehingga menghambat kaderisasi pejabat. “Kalau terus terjadi perpanjangan, jelas peluang untuk menduduki jabatan oleh pejabat yang berprestasi menjadi tertunda” ujarnya.

Winasa juga menyoroti banyak pegawai berpakaian putih-putih (pegawai honor). “Apakah ini rekrutmen politik atau memang benar-benar untuk memenuhi kebutuhan pegawai” tanya Winasa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jembrana, I Wayan Gorim saat dikonfirmasi terpisah mengatakan Pemkab Jembrana memang mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa aktif empat pejabat eseloan II. Menurutnya perpanjangan ini sudah berlangsung hamper dua tahun. Keempat pejabat yang diperpanjang masa aktif tugasnya seperti Staf Ahli Bupati, I Ketut Arimbawa, Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan, I Ketut Wiratma, Asisten II Setda Jembrana, I Wayan Windra dan Sekda Jembrana, I Gede Gunadnya.

Lanjut, perpanjangan ini dilakukan karena menurut kajian Pemkab Jembrana, tenaga mereka masih sangat dibutuhkan. “Berdasarkan kajian, keempat pejabat ini masih relevan memimpin bidangnya masing-masing. Kajian ini dilakukan secara professional dan tidak ada kepentingan politis atau lainnya” ujar Gorim.

Terkait tenaga honor, menurutnya saat ini terdapat 88 pegawai K2 yang sudah mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun hasilnya belum diketahui. Selain itu, Pemkab Jembrana juga merekrut 103 tenaga honorer baru untuk membantu proses kerja di kantor dan lembaga lainnya. MT-MB