Buleleng, (Metrobali.com)

Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng selain terkenal dengan potensi perkebunan Durian yang dikenal dengan nama Durian Ki Raja, agrowisata dan peternakan ayam betet, juga memiliki hutan desa yang cukup luas.

Pengelolan hutan desa dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) desa setempat. LPHD Madenan sendiri merupakan lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) yang bertugas untuk mengelola Hutan Desa Madenan yang secara fungsional berada dalam organisasi desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa Madenan.

Beberapa fungsi LPHD Madenan diantaranya : penguatan kelembagaan, penyusunan rencana pengelolaan hutan desa, penandaan batas areal kerja hutan desa, pengembangan usaha hutan desa, serta melakukan perlindungan dan pengamanan areal kerja hutan desa.

I Made Sudiatnya, selaku Ketua LPHD Desa Madenan yang dihubungi melelui saluran telepon (27/2) menyampaikan, pengelolaan dan pengawasan hutan Desa Madenan dilakukan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat Desa Madenan. Pengelolaan menggunakan model yang menciptakan keharmonisan antara peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Madenan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Awalnya hutan Desa Madenan berupa semak belukar, sekarang diimbangi dengan hutan produksi yang menghasilkan buah-buahan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Madenan,” ucap Sudiadnya.

Sudiatnya menegaskan, terkait fungsi LPHD Madenan dalam pengamanan areal kerja hutan desa, bahwasannya pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap oknum – oknum yang berusaha mencuri pohon/kayu yang ada di Hutan Desa Madenan.

“Kami terus awasi dan jika terjadi serta terbukti terjadi aksi pencurian kayu hutan, maka kami akan laporkan ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya tindakan pengawasan ini dilakukan untuk tetap menjaga potensi dan kelestarian Hutan Desa Madenan.” jelas Sudiatnya.

Iapun menerangkan pemanfaatan hasil Hutan Desa Madenan tetap memperhatikan prinsip kelestarian yang ramah lingkungan yang bertujuan sebagai konservasi lingkungan dan sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Tambahan manfaat lainnya dari pengelolaan Hutan Desa Madenan adalah pelibatan masyarakat sebagai pihak utama dan terdekat dalam menjaga kelestarian Hutan Desa Madenan.” pungkasnya. GS