DKPP Gelar Sidang 25 Anggota KPU se-Bali
Jakarta (Metrobali.com)-
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menggelar sidang perdana dengan teradu 25 anggota Komisi Pemilihan Umum se-Bali yang diduga tidak profesional dalam proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu kepala daerah (pilkada).
“Pada sidang perdana ini, kami ingin mendengarkan aduan dari pihak pengadu serta keterangan para teradu terhadap aduan tersebut,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Jumat (7/6).
Ke 25 teradu adalah Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali serta Ketua dan anggota Kabupaten Badung, Karangasem, Buleleng, dan Tabanan, yang diadukan Pasangan calon gubernur Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawandan dalam Pemilihan Gubernur Bali 2013.
Kuasa Hukum pihak pengadu Radian Syam mengatakan bahwa pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Bali Rabu (15/5), pihak pengadu menemukan ketidakcocokan dan selisih suara dalam formulir C-1.
“Telah terjadi suatu kesalahan rekapitulasi di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU yang membuat bertambahnya suara untuk calon dengan nomor urut dua dan berkurangnya suara untuk calon nomor urut satu,” ujar Radian.
Radian menyampaikan, seharusnya KPU melakukan pengecekan ulang di berbagai tingkat saat penghitungan dan rekapitulasi suara karena pengadu merasa keberatannya berhak diakomodasi oleh KPU.
Sementara itu, sebagai perwakilan pihak teradu, Ketua KPU Provinsi Bali Sukawati Lanang Putra Perbawa membantah seluruh aduan pihak pengadu dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak jelas dan merinci.
Sukawati mempertanyakan tentang pernyataan yang disampaikan pengadu untuk menghitung ulang formulir C-1, padahal dokumen tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara, sehingga tidak mungkin dilakukan penghitungan ulang, namun rekapitulasi ulang.
“Pilkada di Bali berjalan aman dan lancar. Sejumlah 6.731 saksi menandatangani hasil pemilihan dan 716 desa menyatakan tidak ada masalah terhadap perhitungan suara seluruh calon,” ujar Sukawati.
Melalui laporan sejumlah desa yang diyakini tidak ada masalah dalam Pilkada Bali, KPU menyatakan tidak akan melakukan penghitungan ulang di seluruh TPS, meskipun terdapat satu TPS yang dilakukan penghitungan ulang atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu.
Sidang perdana tersebut dimulai pukul 14.10 WIB dan dihadiri oleh Ketua dan tiga anggota DKPP, satu anggota KPU Pusat Ida Budhiati dan satu anggota Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak. INT-MB
7 Komentar
aruhhh…kene gen gaene Pas sube kalah……ngae2 lakar uyut deen gumi Baline .sube males mace beritane ane soleh2 njelek2an di BP…….sing kene sing keto..engalin lantik pasangan no2 jadi Gubernur dan wakil gubernur Bali….
kan harus ada kjelasan knape terjadi perbedaan hasil penghitungan di tingkat desa, kecamatan, dan provinsin
men asal lantik gen gubernur yg terpilih, seandainya bliau plih nyusun srategi kel kudiang..
Semoga sidangnya berjalan lancar dan masalahnya segera tuntad. Siapa yang benar tentunya itu akan manjadi pemenangnya.
Ije lakune jleme belog” jak 2 to?? Sing ade ngenah polone…??? Masyarakat bali udah pinter” pak…
Ga mungkin pilih, orang bodoh (pas) jdi pemimpin bali..
PDIP cacat Calon!!!! Itu cocok spanduk buat dia,, bukan KPU!!
jleme care panak empas, sampi kurus ajak laskar tiwas be ane kel ngae gumi baline uwug……..
Kenapa ya, Setiaap kalah di PilKada kenapa tidak pernah legowo, ada saja yang disalahkan, Entah itu Di Jawa Timur, di Jawa Barat, Sumatra Utara, tetapi kalau sudah Menang seperti Jawa Tengah Kok anteng anteng saja, Wah tidak bisa ngomong dah, Saran saya Terimalah kekalahan dan ucapkan Selamat Kepada Pemenang, itu lebih terhormat dan Elegan. dan kemudian koreksi diri untuk kedepan, Yang terbukti melanggar di Bungkulan Buleleng Bukankah tim PAS dan sekarang sedang berproses di POLRES Buleleng.
Nu den msi pete2 dogen yen be kalah iklas gen sesuai janjine siap kalah siap menang bin 5 thun yen bani debat n program bagus baange suara sik gen nah