????????????????????????????????????

Penjabat Bupati Badung Nym. Harry Yuda Saka disaat menerima Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan jajaran Pejabat Pemprov Bali di Kabupaten Badung, Senin (30/11).
Mangupura (Metrobali.com)-
 
 
         Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Badung dalam pelaksanaan fungsi koordinasi dan sinergitas baik dilingkungan pemerintah kabupaten Badung maupun pemerintah provinsi dan Pusat sehingga pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik. “Saya memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Badung yang secara umun telah melaksanakan tugas dengan baik. Namun demikian saya melihat masih banyak langkah yang harus segera diambil, masih banyak masalah yang belum terpecahkan, dan masih banyak potensi permasalahan yang harus diantisipasi. Jangan ragu-ragu mengambil tindakan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,”. Demikian pengarahan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat melakukan kunjungan kerja bersama Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan jajaran Pejabat Pemprov Bali di Kabupaten Badung, Senin (30/11) .
         Pada kesempatan tersebut Gubernur Pastika juga mengharapkan kepada Penjabat Bupati Badung dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Provinsi maupun pemerintah Pusat, karena pada hakekatnya pembangunan di kabupaten badung menjadi tanggungjawab Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Sementara kepada seluruh jajaran pemkab badung, Gubernur menekankan agar tetap menjaga soliditas, meningkatkan loyalitas kepada pimpinan serta memantapkan komitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat. Apalagi menjelang Pilkada yang sudah dekat, jajaran birokrasi Pemkab. Badung harus solid, netral dan menjadi contoh dalam menyukseskan pilkada ini. Gubernur menambahkan kunjungan kerja ke Badung ini merupakan kunjungan kerja Gubernur kedua yang bertujuan untuk mengontrol, mengevaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Badung. “Saya ingin memastikan tiga tugas pokok yang dilaksanakan Penjabat Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan, memfasilitasi pelaksanaan pemilukada dan menjaga netralitas PNS. Juga memastikan temuan-temuan Tim dari Inspektorat Provinsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Badung sudah ditindaklanjuti,” kata Gubernur.
         Sementara itu Penjabat Bupati Badung Ir. I Nyoman Harry Yudha Saka, MM melaporkan tentang penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan di kabupaten badung hingga saat ini, utamanya tindak lanjut atas hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten badung tahun 2010-2015. Dilaporkan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat provinsi bali pada evaluasi penyelenggaraan penyelenggaran pemerintahan daerah periode tahun 2010-2015 terdapat dua jenis temuan yang telah pula ditindaklanjuti yakni aspek kebijakan daerah terdapat delapan temuan dan aspek pengelolaan barang milik daerah terdapat empat temuan. Dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah di kabupaten badung, terhadap peraturan daerah dan peraturan bupati selama periode tahun 2010 hingga 2015 yang belum diklarifikasi, juga telah dimohonkan klarifikasi kepada gubernur bali melalui Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali. Perda yang telah dimohonkan untuk diklarifikasi sebanyak 67 perda, dari 67 perda 4 perda sudah terklarifikasi. Sedangkan Perbup. telah dimohonkan untuk diklarifikasi sebanyak 419 peraturan bupati, dan hingga saat ini belum ada yang terklarifikasi.
         Pj. Bupati juga menyampaikan gambaran umum RAPBD Badung tahun 2016 khusus berkenaan dengan hibah pada tahun 2015 yang difasilitasi oleh DPRD Badung, dijelaskan bahwa jumlah penerima hibah di kabupaten badung sebanyak 865 dengan jumlah pagu mencapai Rp. 70,6 milyar. Dari jumlah tersebut jumlah hibah yang telah direalisasikan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebanyak 286 dengan total nilai mencapai Rp. 26,6 M lebih, sehingga sisanya yang belum terealisasi sebanyak 576 proposal dengan pagu Rp. 43,9 M lebih. Selanjutnya berkenaan dengan penyusunan RAPBD tahun 2016, setelah melewati tahapan pembahasan dan penyesuaian kembali atas RAPBD 2016 yang telah diajukan sebelumnya, maka struktur RAPBD kabupaten badung tahun anggaran 2016 dirancang sebagai berikut; Pendapatan Rp. 3,7 triliun lebih, belanja Rp. 4 triliun lebih, pembiayaan Rp. 309 M lebih. Belanja pendidikan dirancang sebesar Rp. 883 M lebih atau (21,64%) dari total belanja daerah. Sedangkan belanja yang berorientasi pada kesehatan dirancang sebesar Rp. 480 M lebih atau (11,76%). Mengenai persiapan penyelenggaran pilkada badung, tanggal 9 Desember 2015 nanti, bahwa tahapan-tahapan penyelenggaraan pilkada telah berjalan sebagaimana mekanisme yang diatur oleh KPU. Untuk diketahui badung terdapat 359.320 pemilih yang kesemuanya telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sebaran jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten badung yaitu: Kec. Kuta Selatan 116 TPS untuk 76.468 pemilih, Kec. Kuta 55 TPS untuk 37.655 pemilih, Kec. Kuta Utara 87 TPS untuk 57.903 pemilih, Kec. Mengwi 147 TPS untuk 92.901 pemilih, Kec. Abiansemal 120 TPS untuk 69.844 pemilih dan Kec. Petang 49 TPS untuk 24.549 pemilih. “Guna memastikan berjalannya pemilihan secara tertib dan aman, maka seluruh TPS tersebut akan mendapatkan pengamanan aparat TNI/Polri, didukung oleh unsur masyarakat yakni petugas linmas maupun pecalang,” jelasnya. RED-MB