Herry Heryawan

Jakarta (Metrobali.com)-

Anggota Polda Metro Jaya menembak mati dua tersangka perampokan rumah saudaranya Ibu Ani Yudhoyono bernama Alfian dan Chandra alias Ican pada Kamis (2/10) malam.

“Petugas terpaksa menindak tegas karena pelaku melakukan perlawanan,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta Jumat (3/10).

Herry mengatakan kedua tersangka merupakan pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan rumah mewah dan brankas.

Herry mengungkapkan tersangka Alfian berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan saat petugas pengembangkan kasus di wilayah Pondok Indah Jakarta Selatan.

Petugas meminta Alfian menunjukkan tempat yang menjadi sasaran aksinya di sekitar Jalan Sekolah Kencana I Pondok Indah.

“Namun pelaku berusaha melarikan diri meskipun polisi telah memberikan peringatan,” ujar Herry.

Sementara itu, tersangka lainnya Chandra terpaksa diberikan tindakan tegas setelah petugas melakukan pengejaran karena pelaku melarikan diri di Jalan Tentara Pelajar Kebayoran Lama Jakarta Selatan Saat ini, petugas telah menangkap empat orang dari tujuh anggota sindikat perampokan itu.

Herry menjelaskan Alfian tercatat sebagai residivis pelaku perampokan sejak 1990-an dengan 19 lokasi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Bahkan salah satu sasaran korban yang dirampok Alfian cs yakni rumah kerabat istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara pada September 2014.

Herry menyebutkan para pelaku biasa menjalankan modus dengan bertamu atau merusak gembok rumah. AN-MB