Kepala BLH Kabupaten Badung I Ketut Sudarsana disaat pemberian sanksi kepada 14 hotel di Kabupaten Badung yang pengelolaan limbahnya tidak sesuai aturan
 
Mangupura (Metrobali.com)-
Meningkatnya kasus pencemaran dan perusakan lingkungan menjadi beban sosial dan mengancam proses pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung. Berdasarkan pengaduan kasus pencemaran dan perusakan lingkungan yang dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Badung, ditemukan sejumlah perusahan di Kabupaten Badung tidak melakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Kepala BLH Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana mengatakan, setelah dilakukan evaluasi serta penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (proper)  dari tahun 2012  hingga tahun 2013, ada sebanyak 14 perusahan yakni hotel yang tidak memenuhi kaidah pengelolaan lingkungan hidup sesuai aturan. “ Karena menyalahi kententuan, kami terpaksa panggil ke 14 perusahan tersebut untuk di berikan sanksi administrative,” ujarnya di Puspem Badung.
Lebih lanjut  ia mengatakan, dalam pemanggilan 14 pengusuha hotel, Selasa (8/4) lalu, juga menghadirkan tim Yustisi, Satpol PP Badung dan sejumlah pejabat terkait dilingkungan Puspem Badung. “Pemberian sanksi ini merupakan instrumen yuridis yang bersifat preventif dan represif non yustisial untuk mengakhiri pelanggaran, serta memberikan efek jera bagi penanggung jawab usaha. Ini merupakan langkah awal kami bersama instansi terkait untuk menghentikan pencemaran yang dilakukan beberapa pemilik usaha hotel di Badung,” ungkapnya.
Selain itu, Sudarsana menambahkan, saat ini BLH Badung sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka peningkatan pengawasan. “Salah satu Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD)  akan mengikuti diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pusdikreskrim Jakarta,”ungkapnya.
Menyinggung limbah di jalan double six, sudarsana menyatakan, sudah menerima hasil laboratorium test limbah dan rata-rata berada diatas baku mutu “Dalam waktu singkat akan kami panggil pelaku usaha sepanjang jalan tersebut, “ungkapnya. RED-MB