Amlapura (Metrobali.com)-

Warga Kabupaten Karangasem melapor ke polisi karena tidak mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali melalui program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu).

“Warga desa lain sudah mendapatkan Gerbangsadu, kenapa desa saya tidak?” kata Ketut Kompanye (41), Banjar Pejongan, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem di Amlapura, Jumat (28/6).

Ia mendapat informasi bahwa beberapa dusun adat lain di Kabupaten Karangasem, masing-masing mendapatkan dana Gerbangsadu Rp60 juta.

Dana tersebut kemudian dipinjamkan secara bergulir kepada warga dusun adat. “Di banjar (dusun adat) sini sudah lama dibahas soal rencananya pencairan, tapi sampai sekarang belum ada,” kata Kompanye yang sehari-hari bekerja di hotel.

Menurut dia, recana pencairan tersebut sudah berkali-kali dibahas di balai banjar, terakhir kali dibahas pada 3 Maret 2013.

Kepala Dusun Pejongan Ketut Suwiarta juga telah meminta masyarakat mengajukan kredit untuk mengambil dananya di Pos Gerbangsadu di Desa Seraya Tengah.

Namun Kompanye telah mendatangi Pos Gerbangsadu dan tidak ada pencairan. Akhirnya Kompanye mendatangi Mapolres Karangasem bersama rekannya, Made Sudana (31).

“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Karangasem Iptu Nyoman Arya Tatar. INT-MB