Titib Diperiksa Bersama Staf
Denpasar (Metrobali.com)-
Mantan Rektor Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar Prof Made Titib diperiksa dalam satu ruangan bersama mantan stafnya I Nyoman Suweca yang sama-sama berstatus tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di kampus perguruan tinggi negeri itu senilai Rp1,4 miliar.
Keduanya menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.30 hingga 17.00 Wita itu dalam satu ruangan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, Jumat (6/12).
Menurut rencana, pemeriksaan akan dilakukan penyidik di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, sebagai tempat tahanan kedua tersangka. Namun karena ada kunjungan pejabat dari pusat, maka pemeriksaan digelar di Kejati Bali.
Sebelumnya, Kejati Bali telah mengonfrontasi keterangan para tersangka lain, yakni Praptini (Pembantu Rektor II), I Wayan Sudiasa (rekanan), dan I Putu Indra Maritin (rekanan). Hanya Indri Maritin yang diperiksa di LP Gianyar.
Asman Tanjung, penyidik di Kejati Bali menegaskan bahwa pemeriksaan itu bukan yang terakhir. “Jika kami rasa perlu ada keterangan tambahan untuk melengkapai berkas, mereka akan kami periksa lagi,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan lanjutan itu adalah untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar. AN-MB
1 Komentar
Ingin rasanya menggulung dunia ini bagaikan tikar,…… agar semua permasalahan cepat selesai, namun apa daya tangan- ku tak kuasa menggenggam untuk menjamahnya dan tuhan berkata lain kecuali bersabar !
Oh..Hyang Widhi,….
Pertama kalinya aku hadir di dunia ini…
Aku tak mengerti apa-apa..
Lemah, dan sungguh rentan..
Tak ada impian dan harapan..
Menitipkan jiwa raga pada dua insan
Aku berjalan mengikuti yang ada
Tapi aku tertinggal dan bersabar ……..