sidak duktang

Klungkung (Metrobali.com)-

Mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan terkait administrasi kependudukan, tim Yustisi Kabupaten Klungkung menggelar sidak kependudukan rabu (6/8) malam. Sidak menyasar beberapa tempat kost di Kecamatan Dawan, seperti tempat kost di wilayah Gunaksa, Pesinggahan, Kampung Kusamba dan ditempat proyek pembuatan bronjong tanggul sungai Unda diwilayah Sampalan Tengah.

Hasilnya, sidak penduduk pendatang (Duktang) yang dimuali sekitar pukul 20.00 wita tersebut menjaring sebanyak 30 pelanggar. Semua pelanggar selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Klungkung untuk didata identitasnya masing-masing. Sebagian besar yang dilanggar adalah terkait kartu identitas penduduk sementara (KIPS).

Semua pelanggar ini sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Timur dan beberapa diantaranya juga berasal dari Lombok. Kasatpol PP Pemkab Klungkung, Nyoman Sucitra mengatakan, pasca lebaran tahun ini mobilitas penduduk sangat tinggi. Untuk itu, Sucitra menyatakan akan meningkatkan frekuensi sidak yang dilaksanakan untuk tertib administrasi kependudukan sesuai perda nomor 2 tahun 1997 tentang Simduk. Dengan sidak ini, menurut Sucitra diharapkan mampu memberikan tertib administrasi kependudukan dan rasa aman terhadap masyarakat. Selain itu, kepada masyarakat dan aparat terkait, Kasatpol PP, Nyoman Sucitra juga menghimbau untuk proaktif mendata terutama pemilik rumah kost untuk wajib melaporkan apabila ada penduduk baru. “Kepada aparat yang terkait dan masyarakat umum agar bisa memberikan masukan, sehingga ketertiban kita bisa terjamin,”ujar Kasatpol PP Nyoman Sucitra. SUS-MB