Jembrana (Metrobali.com)-

Dari 50 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mengikuti tes wawancara, satu calon dinyatakan tidak lulus.

Satu orang calon PPK yang dinyatakan tidak lulus oleh KPU Jembrana karena diduga berafiliasi dengan partai Golkar.

Dugaan tersebut dibenarkan Ketua KPU Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara saat dikonfirmasi, Rabu (19/2). Perekrutan anggota PPK diumumkan KPU Jembrana pada tanggal 15 Pebruari lalu.

“Ya, satu orang tidak lulus. Yang bersangkutan juga mengakui” ujar Tangkas.

Sehingga lanjutnya, dari 50 calon PPK yang mengikuti tes wawancara 49 orang dinyatakan lulus. Dan dari 49 orang itu hanya 25 orang yang terpilih sebagai calon PPK untuk selanjutnya menunggu dilantik.

“Ke 25 orang itu, yang memiliki nilai lima tertinggi di setiap kecamatan. Karena masing-masing kecamatan beranggotakan 5 orang PPK” jelasnya.

Pelantikan anggota PPK menurut Tangkas akan dilakukan pada tanggal 27 Pebruari mendatang. “Kendati sudah diumumkan (terpilih), masyarakat masih bisa memberikan tanggapan sampai pada hari pelantikan” imbuhnya.

Setelah perekrutan anggota PPK, KPU Jembrana juga membuka pendaftaran untuk perekrutan anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilkada Jembrana 2020.

Masyarakat yang berminat dapat menyerahkan berkas ke KPU Jembrana pada hari Selasa (18/2) sampai Senin 24/2). KPU Jembrana nantinya akan merekrut tiga orang anggota PPS untuk masing-masing desa maupun kelurahan.

“Pelantikan anggota PPS untuk Pilkada Jembtana tanggal 22 Maret dengan masa kerja 8 bulan” pungkas Tangkas.

Sebelumnya, sejak pendaftaran dibuka sebanyak 75 orang mendaftar untuk menjadi anggota PPK. Dari jumlah itu, 25 orang tidak lulus administrasi. (Komang Tole)