Jpeg
Sugeng Priyanto
Denpasar, (Metrobali.com)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal ‎Sugeng Priyanto menjelaskan jika anak buahnya, Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Menurutnya, pembebastugasan Franky dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.
“Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani,” kata Sugeng, Kamis 22 September 2016. Sebagai gantinya, Sugeng menunjuk Kepala Bidang Hukum Polda Bali, Komisaris Besar I Gusti Kadek Budhi Harryarsana.
“Mulai hari ini untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Narkoba,” jelas Kapolda. Pemberhentian sementara itu juga agar Franky fokus pada masalah yang dihadapinya. Kendati begitu, Sugeng belum menjelaskan hasil pemeriksaan Propam terhadap Franky.
Sugeng mengaku belum menerima hasil pemeriksaan terhadap Franky.‎ “Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal,” demikian Sugeng. JAK-MB