mayat2
Ilustrasi/ist

Jembrana (Metrobali.com)-

Kecelakaan maut antara sepeda motor Honda Beat DK 2059 ZM dengan kendaraan tak dikenal terjadi di Jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.
Kejadian yang diduga tabrak lari ini mengakibatkan pengendara sepeda motor, Holid Sudrajat (23) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan yang dibonceng Nadila Diantari (18) dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, meninggal dunia.
Dari informasi, kecelakaan yang mengakibatkan dua orang warga Jembrana meninggal dunia terjadi di jalan umum di KM 118-119 di Dusun Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya pada Minggu (29/10) sekitar pukul 18.30 Wita.
Saat itu sepeda motor Beat datang dari Barat (Gilimanuk) menuju kearah Timur (arah Denpasar).
Tiba di TKP dengan kondisi jalan lurus beraspal pengendara sepeda motor mengambil haluan agak ke kanan yang diduga menghindari jalan berlubang.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan tidak dikenal sehingga terjadi kress (kecelakaan).
Kejadian tersebut mengakibatkan sepeda motor Beat beserta pengendara dan yang dibonceng terpental ke kiri dari arah Barat (Gilimanuk).
Dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka cukup parah.
Keduanya kemudian dilarikan ke RSU Negara. Namun Nadila Diantari meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Sempat menjalani perawatan di RSU Negara, Nadila Diantari akhirnya meninggal dunia di RSU Negara setelah kejadian.
Sementara itu, lantaran mengalami luka cukup parah, pengendara sepeda motor, Holid Sudrajat langsung dirujuk ke RS Sanglah, Denpasar.
Sempat menjalani opname di RS Sanglah, Denpasar pengendara sepeda motor Beat ini akhirnya meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Nyoman Sukadana dikonfirmasi Kamis (2/11) membenarkan adanya kecelakaan tersebut, namun dilaporkan pada hari Selasa (31/10) sekitar pukul 18.00 Wita.
“Masih kita dalami, termasuk meminta keterangan dari saksi” ujarnya. MT-MB