grahadi baliSuasana sweeping oleh BNNP Bali di Diskotik dan Karaoke Grahadi Kuta, Kamis (20/7) dini hari.
Kuta (Metrobali.com)-
Diskotik dan tempat karaoke Grahadi Kuta, Badung kembali disweeping BNNP Bali, Rabu (19/7). Giat dilakukan sejak pukul 23.00 wita hingga, Kamis (20/7) pukul 02.00 wita dinihari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 32 orang dengan hasil 4 orang positif narkoba.
“4 orang itu terdiri dari 1 perempuan, dan 1 laki laki positif methampetamin, dan benzo, 1 perempuan positif methampetamin, dan amphetamin, dan 1 laki-laki positif methampetamin, dan benzo,” paparnya di Denpasar, Kamis (20/7).
Adapun laki laki yang positif methampetamin, dan benzo di Grahadi berinisial AH, pihaknya menemukan sebuah pil di dalam mobil yang diduga pil jenis ineks atau ekstasi.
“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap mobil CRV putih DK 1383 CV yang dibawa AH, ditemukan satu butir pil berwarna coklat yang diduga narkotika golongan satu jenis bukan tanaman berupa ekstasi (MDMA) di dalam tempat barang yang terletak di samping kiri jok pengemudi,” terangnya.
Saat itu juga, yang bersangkutan langsung diamankan di kantor BNNP Bali. Pihaknya juga telah menimbang barang tersebut dan diketahui memiliki berat  0,76 gram Netto.
“Saat ini AH kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.SIA-MB