Bangli (Metrobali.com)-

 
Guna memerangi kejahatan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, Selasa (8/5) melaksanakan pembagian stiker dan gantungan kunci anti korupsi kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Muspida Kabupaten Bangli.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipusatkan di Jln Brigjen Ngurah Rai depan kantor Bupati Bangli, dengan menempelkan stiker  di sejumlah kendaraan dinas roda dua  dan empat  dan kendaraan umum.

Stiker-stiker tersebut bertuliskan antara lain “Sedikit atau banyak tetap namanya korupsi, mari awasi dan laporkan semua bentuk tindakan korupsi tanpa pandang bulu, demi kelangsungan hidup negeri ini”,”Sayangi dirimu dan keluargamu dengan hindari korupsi” . Kajari Bangli Gede Nurmahendra mengatakan, pembagian stiker tersebut antara lain sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar mewaspadai bahaya korupsi. Tema yang kita ambil adalah “Penguatan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sementara itu Wabup Bangli Sedana Arta menyambut positif upaya sosialisasi pemberantasan korupsi melalui penempelan stiker pada kendaraan roda dua dan roda empat tersebut. Dikatakan juga Pemerintah Kabupaten Bangli dalam hal ini siap mendukung upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi demi terwujudnya Good Governance di Lingkungan Pemkab Bangli. “Kami mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Wabup Bangli Sedana Arta dan Kajari Bangli Nurmahendra terjun langsung untuk menempel dan membagikan stiker kepada masyarakat. HB-MB