Yasonna Laoly

Mangupura (Metrobali.com)-

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly meradang saat ditanya soal Pemerintah Australia yang mempermasalahkan dugaan suap hakim yang mengadili duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Ia meminta agar hal itu dibuktikan. “Itu buktikan saja,” kata Yasonna saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Selasa 28 April 2015. Ia tak habis fikir mengapa hal tersebut baru dipersoalkan. Jika menilik waktu dugaan suap, hal itu terjadi tahunan lalu.

“Kenapa tidak dari dulu (diungkap)? Kenapa sekarang?” tanya Yasonna. Menurutnya, jika ingin mempersoalkan hal tersebut, mestinya sejak dulu dilakukan, bukan menjelang pelaksanaan eksekusi.

“Ini proses sudah mau final. Dan kalau mau protes, harusnya sudah dari dulu-dulu,” tegas dia. Kendati begitu, Yasonna mengaku menghormati upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Australia. “Kita menghormati dengan segala hormat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop menyikapi serius dugaan adanya permintaan uang dalam jumlah fantastis oleh hakim yang menangani perkara duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. “Kami menanggapi dugaan ini secara serius,” ujar Julie Bishop Senin kemarin.

Tudingan ini sesuai dengan pernyataan mantan pengacara duo Bali Nine, Muhammad Rifan. Muhammad Rifan, seperti dilansir dari Sydney Morning Herald, mengatakan hakim meminta USD130.000 dengan menjanjikan akan memperingan hukuman menjadi kurang dari 20 tahun penjara. JAK-MB