Denpasar (Metrobali.com)-

Program Simantri yang sudah diluncurkan Pemprov Bali merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan buah-buah lokal organik yang berkualitas. Demikian dikatakan Gubernur Bali Made mangku Pastika saat menghadiri seminar sehari Materi Raperda Perlindungan Buah Lokal yang digelar Pansus DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Lt. III Gedung DPRD Provinsi Bali (19/2). Masih menurut Gubernur, dengan adanya program Simantri, pertanian khususnya buah-buahan bisa didukung secara maksimal guna  menghasilkan buah-buahan organik yang tentu saja harga dan kualitasnya jauh lebih baik dari buah impor.

Gubernur juga berencana untuk mewajibkan seluruh hotel dan restoran serta seluruh SKPD di provinsi bali untuk menyadiakan buah lokal. “Sejak saya dilantik jadi gubernur, di Jaya Sabha itu tidak pernah ada yang namanya buah impor, semua buah lokal begitu juga di kantor saya” ujar Pastika. “Saya juga tidak suka roti, lebih baik jajanan bali seperti klepon, crorot, atau pisang raja itu” imbuh pastika di akhir-akhir sambutannya.

               Sebagai salah satu sub sektor hortikultura, buah-buahan sangat potensial dan prospektif untuk di kembangkan di Bali. Terlebih kondisi dari masyarakat Bali yang biasanya sangat membutuhkan atau mengkonsumsi buah-buahan ini baik untuk ritual keagamaan, sektor pariwisata, diolah menjadi berbagai jenis penganan dan juga dipasarkan ke luar pulau serta di ekspor, selain itu juga melihat dari kondisi geografis bali yang sangat cocok untuk ditanami berbagai jenis buah-buahan maka dari itu Bali seharusnya mampu untu menjadi salah satu daerah penghasil buah-buahan di Indonesia. Namun dengan masuknya buah impor ini, menjadikan buah lokal hasil dari petani Bali menurun daya saingnya hal ini dikarenakan masyarakat lebih memilih buah impor dibandingkan buah lokal. Demikian terungkap dalam seminar Perlindungan terhadap buah lokal yang diadakan  Pansus Perlindungan buah lokal DPRD Provinsi Bali yang tengah menggodok materi tersebut.

Sugawa Kori yang memimpin pansus ini menyatakan bahwa perda ini sangat penting guna bisa menunjang ekonomi masyarakat, apalagi dengan melihat kondisi struktur ekonomi saat ini yang tidak seimbang antara sektor primer dengan sektor tersier. Oleh karena itu ia berharap agar dengan adanya perda akan bisa menyeimbangkan struktur ekonomi tersebut dan juga menekan angka impor buah sehingga petani lokal juga lebih merasa diuntungkan. DP-MB