Jembrana (Metrobali.com)-

Diduga bermasalah lantaran berbau korupsi, pembangunan SMPN 6 Negara yang berlokasi di Lingkungan Awen Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara belum juga diserahkan ke Pemkab Jembrana. Padahal gedung tersebut sudah selesai dibangun dua tahun lalu.

Adanya kejanggalan tersebut, Gerakan Nasional Guru Antikorupsi (GNGA) Jembrana mendesak agar pihak berwajib untuk segera mengusut kasus tersebut.

Koordinator GNGA Jembrana, Komang Wiasa dalam keterangannya, Selasa (4/11) mengatakan molornya penyerahan gedung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemkab Jembrana) diduga karena bangunan itu bermasalah.

Menurutnya gedung yang dibangun dengan dana Rp.1,7 miliar itu sempat terancam ambruk. Pasalnya sempat ditemukan adanya penggunaan material yang tidak seusuai. Seperti penggunaan reng yang mengakibatkan atap bangunan nyaris roboh.

“Tahun lalu kasus ini sempat diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, tapi terus diam seolah menguap” terang Komang Wiasa.

Pihak panitia memang sempat memperbaiki pembangunan sekolah, namun tidak maksimal. Pasalnya pihak panitia tidak bisa membongkar plafon gedung yang juga sudah dimakan binatang penggerat. Akibatnya kini plafon sudah mulai belubang dan menebar kotoran hingga ke dalam ruang kelas.

“Saya minta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi proses serah terima hingga kini belum dilakukan” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana, I Nengah Alit saat dikonfirmasi  membenarkan jika gedung itu belum diserahkan. “ Benar, sampai saat ini juga masih menjadi tanggungjawab panitia pembangunan” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Negara, Putu Sauca Arimbawa Tusan mendampingi Kajari Negara Teguh Subroto mengatakan kalau pihaknya tidak menghentikan kasus itu. Menurutnya jika ditemukan bukti lain, pihaknya dipastikan segera melakukan penyelidikan lagi. “Karena gedungnya belum  diserahkan kepada pemerintah pusat untuk diserahkan kepada Pemkab Jembrana, proses penyelidikan kami tunda sementara hingga proses penyerahan dilakukan” ujarnya.

Data yang berhasil dihimpun, SMPN 6 Negara dibangun menggunakan dana APBD Jembrana dan APBN 2012 senilai Rp.1,777 miliar lebih. Pengerjaan proyek dilakukan secara swakelola dan diserahkan kepada panitia pembangunan, dimana Kepala Sekolah SMPN 6 Negara duduk sebagai ketua panitia pembangunan. MT-MB