pasangan selingkuh membelakangi kamera

Jembrana (Metrobali.com)-

Ketahun selingkuh, Nengah D (57), kakek sudah bercucu asal Lingkungan Pemedilan Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana, Kamis (6/2) sekitar pukul 13.00 digrebeg  istri, warga dibantu pecalang dan Linmas serta kelian dinas dan adat.

Saat digrebeg, Nengah D kedapatan berdua didalam kamar bersama Putu S (40) asal Banjar Taman Desa Batuagung Kecamatan Jembrana. Mereka kemudian dibawa ke Balai Banjar Adat Pemedilan Kelurahan Dauhwaru untuk menjalani sidang adat.

Dari informasi, pasangan selingkuh ini sudah tiga kali ini digrebeg pecalang dan linmas. Bahkan saat pengrebegan kedua, kasus perselingkuhan dua insan yang sudah tidak muda ini, sudah masuk ke ranah hukum atas laporan istri Nengah D sendiri. Pasalnya saat ketahuan selingkuh sebelumnya, mereka berdua telah membuat surat pernyatan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut dan siap dilaporkan ke polisi jika melakukan lagi, namun mereka melanggarnya. 

Pasangan selingkuh ini sejatinya masih ada hubungan keluarga. Pasalnya Ketut S, suami dari Putu S merupakan adik Made M, istri dari Nengah D.

Kepala Lingkungan Pemedilan, Nyoman Ariasa ditemui sesuai sidang adat mengatakan penggrebegen tersebut berawal dari laporan Made M, istri Nengah D yang sekarang tinggal bersama anaknya lantaran diusir oleh Nengah D yang sehari hari sebagai tukang jahit.

“Kami melakukan sidang adat, sesuai awig-awig adat disini. Atas perbuatannya, mereka dikenakan sanksi 200 kilogram beras dan melakukan pecaruan. Sedangkan untuk proses hukum, kami serahkan kepada istrinya” pungkas Ariasa. MT-MB