??????????

Mangupura (Metrobali.com)-

                Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 6 tahun 2011 tentang Pemberantasan Pelacuran, Tim Penertiban Satpol PP Badung kembali menggelar sidak Pekerja Seks Komersial (PSK), Minggu (26/10) malam di wilayah Kuta.
                Tim Penertiban Satpol PP Badung yang berjumlah 33 orang dan dipimpin Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Badung Drs. Dewa Nyoman Oka tersebut mulai bergerak pukul 22.00 Wita dengan sasaran wilayah Kuta. Dari sidak tersebut, Tim berhasil menciduk 15 PSK yang kesemuanya berasal dari luar Bali, diantaranya Bondowoso 3 orang, Banyuwangi, Bojonegoro, Malang, Ambon, Semarang, Ujung Pandang, Batam Surabaya, Minahasa, Mataram, Surakarta dan Manado masing-masing 1 orang. Setelah diciduk, dilakukan penyidikan dan pembinaan, selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dins Sosial Kab. Banyuwangi dan disana juga dilakukan pembinaan.
                Kasatpol PP Badung diwakili Kabid Pengendalian dan Operasional Dewa Nyoman Oka menerangkan, tujuan sidak PSK tersebut untuk mengurangi atau meminimais aktivitas PSK dan penyebaran penyakit menular HIV/AIDS. Selain itu sebagai upaya untuk menjaga agar citra pariwisata Badung tetap baik. “Dari hasil interogasi, belum ada PSK yang berasal dari Gang Doli Surabaya. Modus operandinya beragam, mulai yang terang-terangan, pakai mobil hingga terselubung,” terangnya. RED-MB