gusti ngurah sudiana
I Gusti Ngurah Sudiana/MB

Denpasar  (Metrobali.com) –

Toleransi antar-umat beragama di Pulau Bali memang terjalin apik. Salah satunya saat perayaan Nyepi pada Rabu 9 Maret 2016 pekan depan. Umat Islam di Bali diperkenankan menggelar shalat gerhana matahari. Padahal, pada saat itu sejatinya seluruh masyarakat Bali, tak terkecuali umat Islam, tak diperkenankan melakukan aktivitas. Namun, berdasarkan kesepakatan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama (FKUB) memutuskan umat Islam diperkenankan menggelar shalat gerhana di luar rumah.

“Berdasarkan kesepakatan bersama dengan MUI Bali dan FKUB Bali, pada hari itu umat muslim diizinkan tetap melakukan shalat gerhana matahari di Bali dengan tetap memperhatikan hasil kesepakatan yang dilakukan,” papar Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, Sabtu 5 Maret 2016.

Meski diperkenankan shalat di masjid, namun ada rambu-rambu yang mesti diperhatikan. Di antaranya yakni tidak menggunakan pengeras suara, melakukan shalat di masjid terdekat, perjalanan ke masjid tidak menggunakan kendaraan bermotor, tidak bergerombolan dan mengobrol sepanjang jalan, tidak merokok sepanjang jalan dan segera berkoordinasi dengan pecalang, aparat setempat untuk bisa bepergian saat shalat. Untuk kali ini, shalat wajib selesai paling lambat pukul 07.00 WITA.

“Ini sudah kesepakatan bersama seluruh elemen terkait. Jangan sampai melanggar dan akhirnya menimbulkan polemik yang mengganggu keharmonisan di Bali,” tekannya. Seperti diketahui, pada Rabu, 9 Maret pekan depan akan terjadi gerhana matahari total. Sejumlah daerah dapat melihat secara jelas momen langka tersebut. Sejumlah pihak pun telah meluangkan waktu untuk melihatnya. Bahkan, Presiden Joko Widodo mengaku menyiapkan waktu khusus untuk dapat melihat fenomena alam tersebut.

Namun di Bali, melihat gerhana matahari total dilarang keras. Apa sebab? Ya, pada Rabu pekan depan umat Hindu Bali tengah merayakan Nyepi. Pada saat itu seluruh warga Bali dilarang melakukan aktivitas. Apalagi ke luar rumah untuk melihat gerhana matahari. Nyepi merupakan perayaan tahun baru Saka. Pada saat itu tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pun tutup. Namun tidak untuk rumah sakit.

Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung/macrocosmos (alam semesta). Saat merayakan Nyepi umat Hindu melaksanakan catur brata Penyepian yang terdiri dari amati geni (tidak berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api/lampu), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Serta bagi yang mampu juga melaksanakan tapa, brata, yoga, dan semadhi. JAK-MB