barang-bukti-pencurian

I Made Diana, (20) dan barang bukti/MB

Klungkung ( Metrobali.com )-

Anggota Polsek Kecamatan Nusa Penida, Klungkung berhasil meringkus seorang pelaku pencuri di Fonton Bali Funtasea di tengah laut Banjar Nyuh Desa Ped Kecamatan Nusa Penida dan dilaporkan Minggu (23/10/2016) oleh Manajemen Perusahan Bali Funtasea  sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi No; LP /32/X/2016/BALI/RES .KLK/SEK.NP,  dengan Kerugian kurang lebih Rp 30,000,000(tiga puluh juta rupiah)

Pelaku yaitu I Made Diana, (20) alamat Banjar Nyuh Desa Ped, Kecantan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, ternyata merupakan mantan karyawan perusahaan Bali Funtasea.

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, jumat (19/10) malam menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku tersebut berawal dari hasil olah TKP dengan menemukan kejanggalan terhadap pencurian yang merugikan hingga Rp 30 juta di Fonton Bali Funtasea di tengah laut Banjar Nyuh Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan pada hari Minggu 23 Oktober 2016 oleh Manajemen Perusahan Bali Funtasea  sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi No; LP /32/X/2016/BALI/RES .KLK/SEK.NP
” Kita melakukan olah TKP dan menganalisa jika pelaku merupakan orang yang mengetahui banyak tentang tempat tersebut. Setelah memeriksa saksi dan mempelajari bukti yang ditemukan dilapangan akhirnya penyelidikan mengarah kepada pelaku mantan sang karyawan,” jelas Suatika. Tersangka berhasil kita ringkus dirumahnya Banjar Nyuh Desa Ped, Kecantan Nusa Penida, Jumat (4/11/2016) sekira pukul 12.00 Wita, imbuhnya.

Sementara itu barang hasil Pencurian tersebut dijual/dititip di Nusa Ceningan atas Nama Pak mandar,  berdasarkan keterangan tersebut Unit Reskrim dipimpin Nusa 1 meluncur ke alamat tempat dijualnya hasil curian tersebut dan bertemu dengan Pak Mandar dan  berhasil mengamankan BB. Selanjutnya Anggota bergerak menuju salah satu perusahan Boat di Jungut Batu untuk mengecek Sekoci yang dipergunakan untuk melakukan Pencirian dan berhasil menemukan.

Adapun barang bukti yang berhadil diamankan ; 4 ( empat ) buah tangki BBM warna merah, 50 ( lima puluh ) Pcs Masker, 50 ( lima puluh )Pcs Snorkel dan 9 ( sembilan ) Set Pin.  “Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Nusa Penida untuk proses lebih lanjut,” ujar Suastika menutup pembicaraan. SUS-MB