Denpasar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Bali akan mengoptimalkan peran Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dalam upaya mencegah peredaran minuman keras.

“Bagian dari program Babinkamtibmas untuk intens mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi miniman keras,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hariadi di Denpasar, Kamis (16/1).

Menurut dia, kegiatan preventif itu merupakan antisipasi polisi dalam mencegah peredaran dan penggunaan minuman keras yang dioplos.

Dia menjelaskan bahwa penegakan hukum seperti kegiatan razia minuman keras akan intens dilakukan untuk meminimalkan peredaran minuman yang memabukkan itu.

“Razia minuman keras termasuk narkoba merupakan kegiatan rutin dalam Operasi Miras untuk melakukan penegakan hukum,” kata Hariadi.

Sementara itu terkait dengan kasus tewasnya tiga warga di Desa Banjar, Buleleng, akibat mengonsumsi minuman keras jenis arak yang dioplos, Hariadi menjelaskan pihaknya belum berniat untuk menarik kasus itu ke Polda Bali karena petugas penyidik Polres Buleleng tengah menyelidiki kasus itu.

Pada Selasa (14/1), tiga warga tewas setelah menenggak minuman keras jenis arak oplosan.

Ketiga korban tersebut yakni Made Dwi Adnyana (45), Komang Rudi Alam (35), dan Gede Suta Arjawa (75).

Mereka sebelumnya melayat salah seorang kerabat di desa setempat. Saat melayat itu, mereka bersama dengan sejumlah warga lainnya mengonsumsi miras oplosan yang diduga dicampur dengan metanol.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi. AN-MB