ILustrasi Pengguna Sabu

Ilustrasi–Sabu

Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Jumat (17/3) lalu berhasil mengungkap pengiriman paket sabu dan ekstasi dengan menggunakan jasa angkutan bus antar provinsi (AKAP).

Pelaku dibekuk di Terminal Ubung, Denpasar bersama barang bukti paket sabu-sabu seberat hampir 1 Ons dan sejumlah pil ekstasi.

Kasus tersebut terungkap bermula dari kecurigaan polisi yang bertugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk terhadap paket kardus warna coklat saat memeriksa bagasi bus AKAP Tami Jaya AB 7122 AS yang dikemudikan Bambang Mulyono dari Jawa Timur.

Polisi kemudian membuntuti bus yang membawa paket kardus hingga ke Ubung, Denpasar. Ternyata paket yang ditujukan kepada Dewi Rahayu, Ubung, Denpasar seperti yang tertulis di kertas dibagian luar kardus diambil oleh Nuryanto (36) dari Dusun Mulyorejo, Desa Waringin Rejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sopir dan kondektur bus serta terduga Nuryanto kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untu diperiksa.

Disaksikan sopir dan kondektur bus, paket kardus tersebut ternyata berisi sabu-sabu seberat 94 gram bruto atau 93,1 gram netto dan 47 butir pil ekstasi. Untuk mengelabui petugas, sabu dan ekstasi dibungkus bersama 5 buah ketela.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku Nuryanto mengakui sabu-sabu dan ekstasi itu miliknya. Katanya dikirim oleh temannya Imam dari Mojokerto” ujar Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo didampinmgi Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol AA Gde Arka, Senin (20/3).

“Kasusnya masih kami dalami, kemungkinan pelaku merupakan pengedar antar pulau” ujarnya. MT-MB