sabung ayam
Buleleng (Metrobali.com)-
Polres Buleleng unjuk gigi memerangi perjudian diwilayah hukumnya. Terbukti, Selasa (28/4) polisi menggrebeg judi sabungan ayam (tajen) di Dusun Pasar, Desa Anturan Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Dari hasil penggerebegan tersebut, polisi berhasil mengamankan Ketut Redika (37) sebagai penyelanggara permainan judi sabungan ayam serta menyita barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 set kartu domino, 2 buah kartu pengganti uang (cek), selembar perlak plastik, 2 bilah taji dan uang tunai sebesar Rp 42 ribu.
Kronologis penggerebegan judi sabungan ayam di Desa Anturan.
Penggerebegan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng ini, berawal dari informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan dan langsung melakukan penggerebegan. Spontan saja para pemain judi yang ada dilokasi membubarkan diri. Pada saat polisi membubarkan judi sabungan ayam, polisi juga menemukan adanya permainan judi lainnya berupa blok kyu.
Saat dikonfirmasi, Rabu (29/4), Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Ketut Adnyana TJ mengatakan operasi pembubaran judi untuk menciptakan wilayah Buleleng terbebas dari aksi perjudian. “Kami menangkap 1 warga Desa Anturan sebagai penanggung jawan atas penyelenggaraan judi sabungan ayam serta blok kyu” terangnya.”Operasi ini akan terus kami lakukan, tentunya harus ada kerjasama dan koordinasi dari masyarakat, demi terbebasnya perjudian di Buleleng” pungkas Adnyana TJ. GS-MB