Mangupura (Metrobali.com)-

Anggota Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil mengamankan dua pelaku pembobolan sejumlah vila milik warga asing.

Kepala Polsek Kuta Utara Ajun Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan, Kamis (10/10), menyebutkan inisial kedua pelaku, yakni Jo (32) warga Makasar, Sulawesi Selatan, dan Oc (27) warga Bandung, Jawa Barat.

Jo membobol vila di Jalan Kubu Anyar, Kuta, dengan cara merusak pintu yang kemudian dititipkan di kamar Oc.

Oc sendiri mengaku belum lama mengenal Jo yang baru sebulan berada di Bali untuk berlibur.

Polisi menyatakan bahwa Jo adalah pemimpin dari setiap aksi pencurian ini. Polisi juga mengatakan bahwa Jo pernah menggunakan “air soft gun” untuk menakuti korbannya di salah satu vila yang disasarnya.

Polisi menghimpun 15 laporan pembobolan vila yang kebanyakan adalah milik warga asing. “Alasannya memang keamanan yang lemah. Tapi beruntung pada vila di Jalan Merta Agung (Kelurahan Kerobokan) ada yang pasang kamera sirkuit (CCTV),” kata Reinhard.

Dalam rekaman itu, polisi melihat delapan pelaku, termasuk Jo. Tujuh orang lainnya adalah Ri, Ry, Am, Pe, Ho, Fer, dan Kar.  Semuanya berasal dari Makasar, lanjut Reinhard.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. AN-MB