Badung, (Metrobali.com)

 

Bawaslu Kabupaten Badung resmi membuka rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-kabupaten Badung untuk Pemilihan Tahun 2024, (23/4).
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan menyampaikan pengumuman rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.

Hery melanjutkan, rekrutmen ini dibagi dalam dua tahapan, tahapan pertama yaitu rekrutmen khusus Panwaslucam Existing yang mana anggota panitia ini adalah panitia kecamatan yang bertugas pada Pemilu Tahun 2024 lalu. Panwaslucam ini nantinya akan dievaluasi kinerjanya selama bertugas, jika layak maka akan dilanjutkan menjadi Panwaslucam untuk Pemilihan Tahun 2024. Sedangkan pada tahap kedua dibuka untuk pendaftar baru jika tidak terpenuhinya kuota dari Panwaslucam Existing.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa kuota Calon Panwaslucam berjumlah total 18 (delapan belas) orang dengan rincian 3 (tiga) orang untuk setiap Kecamatan yang jumlahnya 6 (enam) Kecamatan di Kabupaten Badung.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO, Diklat dan Datin) Bawaslu Kabupaten Badung ini memastikan bahwa rekrutmen ini akan dilaksanakan dengan cermat dan teliti untuk mendapatkan anggota badan adhoc tingkat kecamatan yang berkualitas dan profesional. “Tentunya kami mengedepankan kualitas SDM yang baik. Namun sebagai bentuk afirmasi, kami juga berharap anggota Panwaslucam Pemilu 2024 dapat memanfaatkan kesempatan ini dan melanjutkan kinerjanya di Pemilihan 2024” tutup Hery. (RED-MB)