Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Polda Bali hari ini Kamis (11/6) sekira pukul 11.00 wita  melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara meninggalnya Angeline (8) di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana mengatakan pihaknya melakukan pra rekontruksi di TKP untuk mengetahui bagaimana cara si tersangka membunuh Angeline.

“Tujuan kita pra rekontruksi ini supaya lebih terang. Bagaimana si tersangka ini membunuh Angeline,”paparnya, di Denpasar, Kamis (11/6).

Dalam pra rekonstruksi kali ini, tersangka Agus dihadirkan.

Anggeline dinyatakan menghilang pada 16 Mei 2015, dan baru ditemukan dalam keadaan tewas pada Rabu 9 Juni 2015.SIA-MB