Denpasar (Metrobali.com)-

Petani Bali kurang tertarik melakukan apresiasi dan inovasi dengan menjual gabah hasil panennya begitu saja selesai panen, bahkan ada yang menjual padinya di sawah sebelum dipanen.

Dengan demikian petani yang menjual hasil gabahnya langsung setelah panen raya dalam bentuk gabah kering panen (GKP) kualitas rendah dengan kadar air lebih dari 25 persen menunjukkan adanya peningkatan, sehingga harga yang dinikmati lebih murah, kata Kepala BPS Provinsi Bali, Gede Suarsa di Denpasar, Rabu (4/9).

Ia mengatakan, pada bulan Juli 2013 tercatat 23,53 persen petani menjual GKP kualitas rendah, meningkat menjadi 32,26 persen pada bulan Agustus 2013.

Hasil pemantauan yang dilakukan ke delapan kabupaten dan satu kota di Bali selama bulan Agustus 2013 menunjukkan petani produsen gabah di Bali 67,74 persen menjual gabah dalam bentuk kering panen.

“Petani yang menjual gabah kualitas rendah akibat tidak sempat menjemur, meskipun cuaca cukup mendukung,” ujar Gede Suarsa.

Gede Suarsa menjelaskan, meskipun sepertiga petani menjual gabah kualitas rendah, harga GKP di Bali pada bulan Agustus 2013 rata-rata di atas harga patokan pemerintah (HPP) sebesar Rp3.300/kg.

Harga GKP di tingkat petani sebesar Rp3.865,48 per kilogram dan di tingkat penggilingan Rp3.926,35/kg.

Harga GKP di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar empat persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, sementara di tingkat penggilingan terjadi kenaikan sebesar 3,23 persen.

Gede Suarsa menambahkan, transaksi GKP harga tertinggi di tingkat petani terjadi di Kabupaten Badung sebesar Rp4.289/kg dengan varietas inpari 13 dan terendah juga terjadi di wilayah Kabupaten Badung dengan harga Rp3.395/kg untuk varietas inpari 10. AN-MB