hutan

Jakarta(Metrobali.com)-

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan penyusunan indeks tata kelola hutan di Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Bali.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, peluncuran ditandai dengan penyerahan Dokumen Manual Kajian Indeks Tata Kelola Hutan dan Dokumen Indeks Tata Kelola Hutan 2014 oleh Staf Khusus Menteri LHK Bidang Reformasi Birokrasi dan Jaringan Hanni Adiati dan Project Manager Tata Kelola Hutan UNDP Abdul Wahib Situmorang.

Dokumen diserahkan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali, NTB dan NTT didampingi Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Bali dan Nusa Tenggara Novrizal Tahar.

Novrizal Tahar mengatakan, acara tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh PPE Bali dan Nusa Tenggara, mengingat Indonesia sedang menjadi pusat perhatian dunia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terpenting di dunia, namun dengan tingkat deforestasi dan degradasi hutan yang sangat tinggi.

Melalui Launching Penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan, maka UNDP secara resmi kembali mendukung Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kajian tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah bekerjasama dengan UNDP untuk menghasilkan Indeks Tata kelola Hutan 2014 di 12 Provinsi di Indonesia namun belum termasuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

Indeks Tata Kelola Hutan merupakan suatu kajian yang menyediakan satu kerangka indikator yang mengukur struktur dan praktik atau kondisi tata kelola secara periodik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan aktor terkait.

Terdapat empat aspek yang diukur dalam indeks ini yaitu, aspek kepastian kawasan hutan, aspek keadilan atas sumberdaya hutan, transparansi pengelolaan hutan, dan kapasitas penegakan hukum.

“Dalam pelaksanaan penyusunan Indeks Tata Kelola Hutan ini memerlukan input dari berbagai pihak. Untuk itu kemitraan dan dukungan dari berbagai sektor dan aktor sangat dibutuhkan untuk validitas dan keakuratan hasil kajian ini nantinya,” kata Novrizal.

Hal ini tentu sangat dibutuhkan mengingat Indeks Tata Kelola Hutan ini nantinya merupakan salah satu instrument kontrol dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Indeks Tata kelola Hutan ini juga sebagai bahan rekomendasi untuk perencanaan dan perbaikan tata kelola hutan kedepannya baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. AN-MB