Gianyar (Metrobali.com)-

Penyewaan Play Station (PS) milik I Wayan Rianta (30) yang ada di areal ruko di Lingkungan, Samplangan, Gianyar dibobol maling. Diduga maling masuk dengan mencongel kunci gembok dan merusak pintu roling door. Barang-barang peralatan PS milik korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Korban asal Dusun Kanginan, Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung mengalami kerugian mencapai Rp.32,7 Juta. Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Gianyar. Kini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian tersebut.Aksi pencurian ini baru diketahui Kamis (6/12) pagi.
Informasi yang berhasil dihimpun Metrobali.com menyebutkan, aksi pencurian diketahui pertama kali langsung penyewa ruko I Wayan Rianta. Saat itu, sekitar pukul 08.00 Wita, Rianta bersama istrinya Desak Putu Deva Yati (28) beralamat Dusun Kanginan, Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung hendak membuka tokonya. Namun alangkah terkejutnya korban melihat kunci gembok dan pintu rolling door sudah dalam keadaan rusak.
Curiga bahwa rukonya sudah dimasuki maling korban kemudian menyeceknya ke dalam. Saat di dalam ruko situasi ruangan sudah dalam keadaan acak-acakan, kabel-kabel berserakan dilantai. Barang-barang yang hilang diantaranya 5 buah PS 3, 4 buah TV 32 Inci merek samsung, 1 buah laptop merek Axio dan uang tunai Rp. 200 ribu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 32.700.000.
Diperkirakan pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 hingga pukul 03.00 Wita, karena korban menutup tempat bisnis penyewaan PS itu sekitar pukul 21.00 Wita. Karena barang-barang korban hilang, korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi. Tak lama kemudian Tim Bintek Polres Gianyar turun ke TKP untuk melakukan olah TKP.Pelaku dengan leluasa dapat mencongkel ruko ini karena ruko yang ada disepanjang jalan raya Samplangan ini tidak ada penjagaan. Kini kasus pencurian ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. ADI-MB