Denpasar (Metrobali.com)-

Pengaduan yang diajukan kepada Komisi Informasi Bali sejak terbentuknya kepengurusan tiga tahun lalu hingga kini masih minim.

“Kami baru satu kasus sengketa informasi yang diadukan masyarakat tersebut, yaitu soal permohonan informasi pengelolan Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang dimohonkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Gubernur Bali,” kata Ketua Komisi Informasi Bali Gede Sentanu di Denpasar, Rabu (2/10).

Menurut dia, sengketa tersebut telah diputuskan melalui sidang ajudikasi nonlitigasi. Selebihnya hanya berupa konsultasi dari beberapa komponen masyarakat tentang bagaimana bisa mendapatkan informasi publik dari beberapa lembaga publik tersebut.

Ketua Bidang Advokasi dan Sosialisasi Komisi Informasi Bali IGN Wirajasa mengatakan berbagai sosialisasi soal peran dan fungsi sudah dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Namun hingga saat ini respons masyarakat tentang peran dan fungsi Komisi Informasi masih relatif sangat kecil.

“Kami harus akui bahwa sosialisasi belum memadai, masih sangat kurang. Ada banyak kendala dalam sosialisasi terutama soal anggaran yang sangat minim,” ujarnya.

Namun Wirajasa menambahkan bahwa kendala tersebut sama sekali tidak membuat para anggota Komisi Informasi Bali menyerah.

“Kami akan tetap melakukan sosialisasi sekali pun dengan anggaran terbatas. Kami ingin agar masyarakat teredukasi terutama soal cara mendapatkan informasi publik yang menjadi haknya,” katanya.

Sementara anggota lainnya Nyoman Legawa Partha mengatakan tidak adanya kasus sengketa informasi publik bukan berarti KI tidak bekerja. Sebaliknya, tidak ada sengketa informasi publik bukan berarti masyarakat Bali sudah cerdas dalam menerapkan Undang Undang KIP.

Masih ada banyak warga masyarakat, baik perorangan maupun badan hukum, yang belum memahami tata cara mendapatkan informasi publik dan akhirnya mereka berhenti dan tidak melanjutkannya.

“Ini menjadi pekerjaan berat bagi Komisi Informasi selanjutnya agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ke depannya sosialiasi tidak akan terbatas pada badan publik, lembaga pemerintah dan seterusnya. Sosialisasi itu akan terus dilakukan ke lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah.

Mengenai anggaran, Wakil Ketua Komisi Informasi Gede Agus Astapa mengatakan pihaknya paling sedikit menerima anggaran dibanding dengan Komisi Informasi di provinsi lain.sebe “Saat bicara soal anggaran, kami langsung tunduk dan malu. Karena kami tidak pernah mendapatkan dana sejumlah itu. Mereka dianggarkan pertahun Rp1 miliar. Kami disini tidak sampai Rp500 juta, tetapi itu tidak membuat kami mengeluh. Kami akan bekerja profesional. Namun alangkah baiknya kalau diperkuat dengan anggaran sehingga efektifitas kerja lebih baik lagi,” katanya. AN-MB