JALAN IDA BAGUS MANTRA (1)

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Bali Ida Bagus Putu Parta meminta pemerintah provinsi dan kabupaten mengawasi pembangunan di sepanjang Jalan “by pass” Prof Dr Ida Bagus Mantra, karena warga ditengarai mulai menyerobot patok jalan tersebut.

“Pembangunan oleh warga di sepanjang jalan tersebut harus diawasi secara ketat, jika tidak diawasi maka batas atau patok jalan akan diserobot. Akibatnya jalan tersebut bila ada pelebaran jalan akan sulit untuk mengusurnya,” katanya di Denpasar, Rabu (26/2).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta kepada pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota melalui Satpol Pamong Praja harus tegas menegakkan aturan tersebut.

“Satpol PP harus tegas menegakkan peraturan terhadap pembangunan yang melewati patok jalan tersebut. Jika tidak sekarang ditindak, apalagi sudah berdiri bangunan akan sulit mengusurnya,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan dalam pembangunan Jalan Ida Bagus Mantra tersebut sebelumnya sudah dilakukan pembebasan lahan, termasuk juga batas jalan ditentukan melalui patok.

“Tapi kenyataan di lapangan warga sudah banyak membangun melewati patok pembatas jalan tersebut. Mereka bahkan sudah melakukan penggeseran patok jalan. Ini akibat pemerintah tidak tegas menegakkan aturan,” kata politikus asal Desa Mengwi, Kabupaten Badung itu.

Parta lebih lanjut menegaskan jika pemerintah hanya melempem, tidak peduli dengan aset pemprov, jangan salahkan masyarakat berani melakukan tindakan menerobos lahan itu.

“Hal itu semua kembali pada ketegasan pemerintah dalam menerapkan peraturan tersebut,” kata mantan aktivis DPD KNPI Bali ini.

Berdasarkan pemantauan, sejumlah bangunan di sepanjang jalan Prof IB Mantra banyak yang melakukan pelanggaran. Bahkan ada warga yang membuka usaha bengkel mobil aktivitasnya dilakukan di badan jalan.

Namun dari pihak berwajib sama sekali tidak ada respon untuk menertibkan, hal ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan raya, sebab pengendara jarak pandangnya terganggu oleh adanya aktivitas di badan jalan tersebut. AN-MB