borgol

Jembrana (Metrobali.om)-

Sempat menghilang beberapa minggu, pemeran vidio porno ‘Tegalcakring Membara’ tersangka MF (48) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (25/2) akhirnya dijemput polisi.

Tersangka dijemput di rumah suaminya Putu WN (36) yang juga pelapor kasus ‘Tegalcangkring Membara’ asal Banjar Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryasa didampingi Kanit Reskrim AKP Gusti Komang Muliadnyana seizin Kapolres Jembrana saat dikonfirmasi mengatakan kalau MF telah mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui kalau pemeran wanita dividio porno itu adalah dirinya dan merekam memakai Hp miliknya sendiri.

“Ia kami jerat pasal 284 KUHP tentang perjinahan. Ia kami kenakan wajib lapor, karena ancamannya hanya 9 bulan” ujarnya.

Dari informasi, Putu WN, suami MF berencana akan mencabut laporannya. Sebelumnya Polsek Mendoyo juga telah memeriksa pemeran pria, Nyoman P (49), tetangga pelapor, Putu WN di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. MT-MB