Keterangan foto: Jumat, 11 September 2020 dimulai Pukul 09.00 Wita hingga selesai bertempat di Dusun Asah Desa Gobleg Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Si Poleng Ngayah yang melayani perpanjangan SIM, pembuatan dan pengesahan SKCK, pembuatan sidik jari dan surat lapor kehilangan barang/MB

Kapolsek Banjar Agus Dwi Wirawan : Program Si Poleng Ngayah Di Apresiasi Dan Ditunggu-Tunggu Masyarakat

Buleleng, (Metrobali.com) –

“Si Poleng Ngayah* merupakan program kreatif Polres Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat. Harapannya masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri khususnya Polres Buleleng secara lebih dekat.

Giat kreatif Polres Buleleng ini menyasar warga desa yang ada diwilayah hukum Polres Buleleng, berupa pelayanan pembuatan Perpanjangan masa berlaku SIM, SKCK, Sidik Jari, Penerimaan Laporan Kehilangan barang dari SPKT hingga Samsat.

Kali ini, pada Jumat, 11 September 2020 dimulai Pukul 09.00 Wita hingga selesai bertempat di Dusun Asah Desa Gobleg Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng berlangsung kegiatan Si Poleng Ngayah yang melayani perpanjangan SIM, pembuatan dan pengesahan SKCK, pembuatan sidik jari dan surat lapor kehilangan barang.

Kapolsek Banjar AKP Made Agus Dwi Wirawan,SH seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,M.H mengatakan Si Poleng saat ini Ngayah di Kecamatan Banjar tepatnya di Dusun Asah Desa Gobleg, hal ini menjadi momentum kesempatan yang langka dan sudah ditunggu-tunggu oleh warga Desa Gobleg, Desa Munduk serta desa-desa sekitarnya.

“Si Poleng Ngayah sebagai wujud komitmen Polres Buleleng dalam hal mendekatkan pelayanan prima di garis depan. Sehingga mempermudah proses pembuatan serta menghemat waktu dan tenaga.” ucapnya menegaskan.

Iapun mengatakan dalam program kreatif Polres Buleleng ini, untuk Polsek Banjar mendapat jadwal melaksanalan mandat guna menyelenggarakan Program Si Poleng Ngayah.

”Melaksanakan mandat ini, sudah jauh-jauh hari berkoordinasi dengan Kepala Desa Gobleg serta kepala desa lainnya, dan juga mengoptimalkan sosalisasi pada kelompok-kelompok tani cengkeh serta kelompok lainnya,” jelas Kapolsek Agus Dwi Wirawan.”Si Poleng Ngayah di Desa Gobleg berhasil melayani masyarakat yang hendak mengurus pembuatan SIM sebanyak 47 orang dan perpanjangan Samsat kendaraan sebanyak 78 orang, Kedepan tentunya hal-hal positif ini, terus diselenggarakan terlebih di era pandemj covid-19.” pungkasnya.

Perlu diketahui disini, bahwa dalam kegiatan pelayanan publik Polres Buleleng yang dikenal dengan istilah Si Poleng Ngayah di Desa Gobleg melibatkan 3 orang anggota pelayanan SKCK dari Sat Intelkam Polres Buleleng. 3 orang anggota pelayanan Sidik jari dari Sat Reskrim Polres Buleleng. 3 Orang anggota pelayanan SIM dari Sat Lantas Polres Buleleng. 2 Orang anggota pelayanan Samsat dari Sat Lantas Polres Buleleng. 3 Orang anggota Binmas dari Sat Binmas Polres Buleleng. 1 orang anggota pelayanan surat laporan Kehilangan barang dari SPKT Polres Buleleng. 2 orang anggota Poliklinik dari Urkes Polres Buleleng. 6 orng anggota dr Polsek Banjar. Padal Si Poleng Ngayah Polres Buleleng KBO Intelkam Polres Buleleng IPTU Made Surata didampingi Kanit Binmas Polsek Banjar IPTU Ketut Arnawa.

Sat Bimas Polres Buleleng IPDA Putu Arwati didampingi Kadus Asah, Ketut Astawan yang pada intinya menyampaikan bahwa Si Poleng Ngayah merupakan program kreatif Polres Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri khususnya Polres Buleleng secara lebih dekat. Disampaikan pula beberapa pelayanan yang diberikan antara lain pembuatan Perpanjangan masa berlaku SIM, SKCK, Sidik Jari, Penerimaan Laporan Kehilangan barang dari SPKT dan Samsat.

Sementara itu Banit Lantas (Pelayanan Sim) BRIPKA Komang Kardiasa yang pada intinya menyampaikan bahwa pelayanan Sim dlm program Si Poleng Ngayah hanya dapat melayani perpanjang masa nerlaku Sim, mulai tahun 2020 masa berlaku SIM tidak lagi memakai tanggal kelahiran namun memakai tanggal pembuatan SIM, di mohon kepada masyarakat agar ikut mensosialisasikan hal tersebut kepada sanak keluarga dan masyarakat.

Hasil pelayanan Si Poleng Ngayah keliling di Dusun Asah Desa Gobleg Kecamatan Banjar yakni a). Masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM sebanyak : 47 orang, dengan rincian, Sim A : 16 orang, Sim C : 31 orang, dan masyarakat yang mengesahkan STNK /Samsat : 78 orang. GS