pecalang korban tabrak lari

Klungkung ( Metrobali.com )-

Apes menimpa Pecalang Banjar Adat Tangkas, Jalan Keboiwo Semarapura Tengah, Klungkung saat melaksanakan tugas dibarak oleh pengendara yang tidak dikenal. Pecalang yang dimaksud adalah Anak Agung Gede Alit Prawita 61 alamat Jalan Krtini 18 Semarapura Tengah Klungkung itu mengalami patah tulang pada kaki kiri. Kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu ( 20/7 ) sekira pukul 19.00 wita dijalan Dewi Sartika tepatnya depan Gang menuju Wihara Dharma Ratna.

Ditemui di UGD RSUD Klungkung tamapak korban berbaring di palbet yang ada dimana kaki kiri korban diisi kayu yang diikat dengan perban warna putih. Menurut rekan korban Putu Yudi Pasek Kesuma 40 alamat Banjar Tangkas Klungkung mengaku saat itu suana gelap mendengar suara minta tolong. Begitu dicari suara itu ternyata rekannya sudah dalam keadaan duduk dipinggir jalan tidak bisa bergerak karena kaki kiri korban dilihat mengeluarkan darah.

Diakui pula kalau korban memberi tahu habis ditabrak sepeda motor. Melihat korban mengalami luka serius dirinya segera menolong korban untuk dilarikan ke RSUD Klungkung. Dan pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri menuju arah selatan. Meskipun tidak sempat mencatat Plat Sepeda Motor pelaku namun dirinya tahu ciri-ciri sepeda motor yaitu Honda Supra X 125 warna hitam. Pengendara tersebut tinggi kurus mengenakan jaket warna hitam dan memakai Helm satndar warna Htam.

Yudi mengatakan kalau pengendara sepeda motor tersebut saat itu datang dari utara hendak ke selatan dan korban sendiri saat itu hendak menyebrang dari Timur hendak ke Barat. “ Saya sudah memberi aba-aba kepada pengendara sepeda motor agar berhati hati,’ ujar Korban. Karena saking banternya laju kendraan saya langsung ditabrak, imbuhnya.

Semantara rekan korban sesama Pecalang banyak yang menjenguknya begitu juga keluarga korban dan tampak istri korban menangis meliha keadaan korban yang mengalami patah kaki kiri. Oleh petugas jaga UGD korban  akan dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar. SUS-MB